Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

INDAG

Harga Emas Antam Senin Naik Rp5.000

badge-check


					Foto: dok. Antam Perbesar

Foto: dok. Antam

INAnews.co.id, Jakarta– Harga emas batangan Antam pada Senin (14/7/2025) mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 dari posisi sebelumnya Rp1.919.000 menjadi Rp1.924.000 per gram. Kenaikan ini tercatat di laman resmi Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan menjadi sinyal positif bagi investor emas di tengah dinamika pasar global dan domestik.

Berikut harga pecahan emas tercatat di laman Logam Mulia, Senin:

– Harga emas 0,5 gram: Rp1.012.000.

– ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.924.000.

– ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.788.000.

– ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.657.000.

– ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.395.000.

– ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.735.000.

– ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.712.000.

– ⁠Harga emas 50 gram: Rp93.345.000.

– ⁠Harga emas 100 gram: Rp186.612.000.

– ⁠Harga emas 250 gram: Rp466.265.000.

– ⁠Harga emas 500 gram: Rp932.320.000.

– ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.864.600.000.

Harga jual kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp5.000 menjadi Rp1.768.000 per gram, memberikan nilai likuiditas yang lebih baik bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali.

Transaksi pembelian emas Antam dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, yakni 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Sedangkan penjualan kembali emas batangan dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang dipotong langsung dari nilai buyback.

Kenaikan harga emas Antam ini dipengaruhi oleh sentimen global yang masih menguat, terutama karena ketidakpastian ekonomi dunia dan fluktuasi nilai tukar mata uang. Emas kembali menjadi pilihan investasi aman (safe haven) di tengah ketidakpastian geopolitik dan kebijakan moneter internasional.

Investor disarankan memanfaatkan momentum kenaikan harga emas sebagai diversifikasi portofolio investasi, mengingat prospek emas yang tetap menarik dalam jangka menengah hingga panjang.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM