Menu

Mode Gelap
Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up

INDAG

Harga Emas Antam Turun Rp4.000 Hari Ini

badge-check


					Foto: emas, dok. Al Sattar Perbesar

Foto: emas, dok. Al Sattar

INAnews.co.id, Jakarta– Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Jumat, 4 Juli 2025. Melansir laman resmi Logam Mulia (logammulia.com), harga emas Antam terkoreksi sebesar Rp4.000 per gram.

Pada pembukaan perdagangan hari ini, harga emas Antam untuk pecahan 1 gram dibanderol Rp1.907.000. Angka ini turun dari posisi kemarin, Kamis (3/7), yang sempat berada di level Rp1.911.000 per gram setelah sebelumnya melesat Rp15.000.

Penurunan harga emas Antam ini sejalan dengan pelemahan harga emas dunia yang tertekan oleh penguatan Dolar AS dan imbal hasil Treasury AS. Data Nonfarm Payrolls (NFP) AS yang lebih kuat dari dugaan turut berkontribusi menekan harga emas, karena mengurangi spekulasi pemangkasan suku bunga oleh The Federal Reserve.

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga ikut turun. Pada Jumat pagi ini, harga buyback emas Antam tercatat Rp1.751.000 per gram, atau turun Rp 4.000 dibandingkan hari sebelumnya.

Perlu dicatat, rekor tertinggi harga emas Antam sepanjang masa (all time high/ATH) masih berada di level Rp2.039.000 per gram yang tercipta pada 22 April 2025.

Bagi investor yang ingin bertransaksi emas, perlu diingat bahwa setiap pembelian dan penjualan kembali emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sementara itu, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat pagi (4/7/2025):

Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.003.500

Emas Antam 1 gram: Rp 1.907.000

Emas Antam 2 gram: Rp 3.754.000

Emas Antam 3 gram: Rp 5.606.000

Emas Antam 5 gram: Rp 9.310.000

Emas Antam 10 gram: Rp 18.565.000

Emas Antam 25 gram: Rp 46.287.000

Emas Antam 50 gram: Rp 92.495.000

Emas Antam 100 gram: Rp 184.912.000

Emas Antam 250 gram: Rp 462.015.000

Emas Antam 500 gram: Rp 923.820.000

Emas Antam 1.000 gram: Rp 1.847.600.000*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Prabowo Janji Buka Kampus Kedokteran Gratis untuk Anak Pemulung

13 Januari 2026 - 11:05 WIB

Indonesia Raih Swasembada Beras dengan Produksi Tertinggi Sepanjang Sejarah

13 Januari 2026 - 05:59 WIB

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Populer NASIONAL