Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

UPDATE NEWS

Kepala KSOP Bitung Disorot! Herry Mamonto Ungkap Dugaan Permainan Yefri Meidison di Balik Lolosnya Pasir Ilegal

badge-check


					Kepala KSOP Bitung Disorot! Herry Mamonto Ungkap Dugaan Permainan Yefri Meidison di Balik Lolosnya Pasir Ilegal Perbesar

INAnews.co.id, Bitung — Awan gelap skandal pasir ilegal terus bergulung di atas Kota Bitung. Kali ini, sorotan tajam mengarah langsung ke Kepala KSOP Bitung, Yefri Meidison, M.Mar.E, yang diduga turut memfasilitasi jalur aman bagi pengangkutan pasir-pasir ilegal ke Pulau Lembeh melalui kapal Cahaya Agung 03.

Ketua LSM Trias Politika Sulut Herry Mamonto menyebut bahwa KSOP tidak bisa lagi bersembunyi di balik dalih “tidak tahu.” Menurutnya, aktivitas kapal pengangkut material dari tambang ilegal tidak akan bisa bergerak tanpa sepengetahuan dan peran aktif dari otoritas pelabuhan. Jumat 25 Juli 2025.

“Kalau kapal bermuatan pasir ilegal bisa jalan mulus, maka Kepala KSOP Bitung, Yefri Meidison, jangan berpura-pura bersih. Ini tidak mungkin terjadi tanpa restu dari pimpinan pelabuhan sendiri,” tegas Herry dalam pernyataannya.

Herry juga menyebutkan, pasir-pasir ilegal tersebut berasal dari dua titik tambang galian C tanpa izin di Kelurahan Apela, Kecamatan Danowudu, dan Tendeki, Kecamatan Matuari. Setelah dikumpulkan di kediaman Ko Robby, pasir dimuat melalui perusahaan Indo Hong Hai milik Ko Mardi, lalu diberangkatkan menggunakan kapal Cahaya Agung 03.

Anehnya, aktivitas bongkar muat serta pelayaran kapal tersebut berlangsung tanpa hambatan dan terkesan difasilitasi langsung oleh KSOP Bitung. “Kepala KSOP itu bukan staf biasa. Kalau beliau biarkan ini jalan, maka patut diduga ada permainan. Kapal ilegal jangan sampai diloloskan dengan stempel resmi negara,” tegas Herry.

Menurut Herry, permainan pasir ilegal di Bitung dijalankan oleh tiga poros kekuatan: pengusaha tambang, oknum aparat kepolisian, dan pejabat pelabuhan. Ia menuding Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama ikut terlibat dalam distribusi uang koordinasi, bahkan menggantikan peran dirinya sebagai perantara dana “pengaman” untuk sejumlah oknum wartawan.

“KSOP punya kekuasaan penuh di pelabuhan. Kalau kapal ilegal bisa lepas sandar, berarti sudah ada restu dari atas. Semua sudah diatur,” kata Herry.

Sebelumnya, Kapolsek Maesa AKP Ferry Padama berkilah bahwa pemuatan pasir tersebut untuk pembangunan rumah bantuan di Pulau Lembeh. Namun Herry membantah tegas narasi tersebut.

“Ngawur! Pasir itu dipakai untuk pemuatan dermaga, bukan untuk dibagi-bagi. Sudah over kapasitas, tapi tetap dikirim. Jangan bodohi publik dengan narasi kosong,” ujarnya geram.

Herry mendesak Polres Bitung dan Polda Sulut segera memanggil dan memeriksa Yefri Meidison, M.Mar.E selaku Kepala KSOP Bitung. Ia juga mendesak audit menyeluruh atas semua aktivitas kapal yang memuat material tambang dalam beberapa bulan terakhir.

“Kalau Kepala KSOP tak disentuh, jangan heran kalau masyarakat menilai hukum sedang disandera oleh mafia seragam dan mafia pelabuhan,” tutup Herry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Jumlah Aduan ke Kompolnas Bukan Indikator Rusaknya Kinerja Polri

7 Januari 2026 - 06:58 WIB

Haidar Alwi : Tuduhan ICW Kepada Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Perlu Dikoreksi

5 Januari 2026 - 23:06 WIB

Populer NASIONAL