INAnews.co.id, Jakarta– Pernyataan Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang mensyaratkan kompetensi dan profesionalitas literatur bagi para pengkritik penulisan ulang sejarah memicu polemik di ruang publik. Pengamat politik, Adi Prayitno, menyoroti bahwa meskipun secara akademis pernyataan tersebut valid, realitas politik yang terbuka saat ini memungkinkan kritik datang dari berbagai kalangan.
Adi Prayitno menjelaskan bahwa dalam konteks akademik, adalah wajar jika kritik terhadap suatu bidang ilmu hanya dilakukan oleh para ahli di bidang tersebut. “Kalau mau jujur sebenarnya ahlilah yang kemudian bisa menilai apakah sesuatu yang ditulis itu baik, buruk atau biasa-biasa saja,” kata Adi lewat akun YouTube-nya, kemarin.
Menurutnya, jika diterapkan dalam dunia perkuliahan atau seminar, pernyataan Hasan Nasbi tidak akan menjadi masalah.
Namun, ia menekankan bahwa dunia politik memiliki dinamika yang berbeda. “Dalam dunia politik yang semakin terbuka, apapun yang dilakukan oleh pejabat publik, apapun yang diperbuat oleh pejabat publik, saya kira ini cukup terbuka untuk dikritik oleh siapapun bahkan oleh mereka yang mungkin sekalipun tidak terlampau ahli dalam bidang sejarah,” tegas Adi.
Kekhawatiran Penulisan Sejarah Versi Pemenang
Adi Prayitno memaparkan bahwa kekhawatiran utama publik adalah sejarah akan ditulis hanya berdasarkan versi pemenang atau versi penguasa saat ini, serta adanya reduksi fakta-fakta pahit di masa lalu. Ia mencontohkan kontroversi pernyataan mantan Menteri Kebudayaan terkait kasus 1998 yang menampik adanya kekerasan seksual terhadap perempuan.
“Itulah yang kemudian membuat begitu banyak pihak berbagai kalangan mengkritik khawatir penulisan ulang sejarah itu justru akan menghilangkan begitu banyak realitas dan fakta-fakta politik yang itu bisa mereduksi peristiwa-peristiwa masa lampau,” jelasnya. Bagi Adi, sejarah harus bicara jujur apa adanya, termasuk peristiwa kelam yang perlu diingat sebagai pelajaran agar tidak terulang.
Pejabat Publik dan Kompetensi: Sebuah Pertanyaan Balik
Aspek kedua yang disoroti Adi Prayitno adalah tuntutan kompetensi bagi pengkritik sejarah. Hasan Nasbi seolah ingin mengatakan bahwa jika bukan ahli sejarah, jangan mengkritik penulisan sejarah. Adi membalikkan argumen tersebut dengan pertanyaan menohok: apakah para pejabat publik di Indonesia sudah sesuai dengan keahliannya?
“Kan itu menjadi pertanyaan-pertanyaan yang cukup prinsip dan mendasar sekaligus menohok sebenarnya,” ujar Adi. Ia menyebut bahwa banyak posisi strategis di pemerintahan, termasuk menteri dan kepala lembaga, diisi bukan berdasarkan kompetensi, melainkan akomodasi politik atau balas jasa. “Mayoritas kita tahu bahwa pejabat-pejabat publik di negara kita rata-rata secara umum adalah mereka yang memang ditempatkan bukan karena memiliki latar belakang yang sama,” tambahnya.
Oleh karena itu, menurut Adi, wajar jika pernyataan Hasan Nasbi menuai protes, karena masyarakat melihat adanya standar ganda. Jika pengkritik dituntut ahli, maka pejabat publik juga seharusnya ditempatkan berdasarkan keahliannya.
Mempertimbangkan “The Death of Expertise”
Terakhir, Adi Prayitno mengaitkan polemik ini dengan fenomena “The Death of Expertise” (matinya kepakaran) di era digital saat ini. Ia menjelaskan bahwa di era modern, batas antara pakar dan non-pakar menjadi tipis. “Ada orang yang sebenarnya pakar, kelihatan tidak pakar, tapi ada juga kelihatan dia itu tidak pakar, tapi kemudian kelihatan pakar,” katanya.
Menurut Adi, pernyataan Hasan Nasbi yang seolah mengharamkan kritik dari non-ahli menjadi relevan untuk didiskusikan secara luas. Ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan kritik jika harus memiliki keahlian khusus.
Adi Prayitno menyimpulkan bahwa meskipun menempatkan sesuatu pada ahlinya itu penting, namun dalam konteks pengawasan terhadap kinerja pejabat publik, seluruh rakyat Indonesia berhak menyampaikan kritik. Hal ini sebagai pengingat agar penulisan ulang sejarah tidak menghilangkan peristiwa pahit di masa lalu dan agar pejabat publik senantiasa amanah dalam menjalankan tugasnya.






