Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

UPDATE NEWS

Agenda Menarik Dalam Rakornas KSBSI, Seminar Tentang HRDD “Dinamika Pemenuhan Hak Buruh Dalam Pertanggungjawaban Bisnis”

badge-check


					Agenda Menarik Dalam Rakornas KSBSI, Seminar Tentang HRDD “Dinamika Pemenuhan Hak Buruh Dalam Pertanggungjawaban Bisnis” Perbesar

INAnews.co.id,  Jakarta  – Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) sukses menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pada tanggal 12 – 14 Agustus 2025 yang berlangsungnya di Oasis Amir Hotel Kawasan Jakarta Pusat .

Rakornas KSBSI pada tahun ini mengusung tema “Memperkuat Gerakan Buruh untuk Menyongsong Era Pekerjaan Baru” dengan agenda workshop nasional menuju upah layak melalui implementasi struktur dan skala upah.

Salah satu agenda penting yang di Rakornas tersebut yaitu digelarnya sebuah dialog sosial dalam sebuah acara seminar. Dalam seminar ini Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) bekerja sama dengan ACV-CSCI Asia menggelar seminar tentang Human Rights Due Diligence (HRDD) atau Uji Tuntas Hak Asasi Manusia dengan mengambil tema “Dinamika Pemenuhan Hak Buruh Dalam Pertanggungjawaban Bisnis”. acara tersebut dilakukan di sela Agenda Rapat Koordinasi Nasional KSBSI 2025 di Jakarta, Kamis (14/08/2025).

Agenda dialog  Human Rights Due Diligence ( HRDD) kali ini lebih mengulas tentang jalan panjang implementasi pemenuhan HAM di Indonesia.

Dalam statemennya pada dialog tersebut Maria Emeninta selaku Koordinator Regional ACV-CSCI Asia mengatakan,” bahwa pemerintah Indonesia melalui Strategi Nasional telah mengeluarkan Matrix kerja 2024 yang isinya mendesain Panduan atau kebijakan praktis (Pemberdayaan penyandang disabilitas dalam praktik bisnis untuk melaksanakan penghormatan HAM dalam praktik bisnis) dan Mendorong Pelaku Usaha menyusun kebiiakan Pelindungan dan Penghormatan HAM.”ungkap Maria Emeninta.

“Hal ini dapat mendorong penyusunan peraturan/ kebijakan internal perusahaan tentang perlindungan tenaga kerja, anak, perempuan, masyarakat adat penyandang disabilitas, dan linglungan hidup,” tambahnya.

“Namun, sayang sekali serikat buruh belum pernah dilibatkan, padahal KSBSI sudah beraudiensi dan mengirim surat resmi”.Jelas Maria Emeninta lebih lanjut.

Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) sebenarnya telah merintis upaya penegakan HAM melalui penyataan bahwa Hak Buruh adalah HAM, KSBSI juga bersama ACV/CSCi Asia dibawah ITUC telah mendalami pentingnya penguatan isu HRDD sejak 2010 (cikal bakal John Ruggy’s principles 2011), ACV/CSCi juga telah menggelar seminar tentang HRDD initiatives di Bangkok 2018, Seminar and workshop HRDD oleh KSBSI pra Kongres KSBSI di Juli 2023, ACV/CSCi/KSBSI dan ITUC AP di Pre ILC and HRDD session April 2024 di Ashley.

Sementara itu Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, menyambut,” bahwa pentingnya memahami isu HRDD ini dan mendesain pola penguatan implementasinya di tingkat masing-masing.” Ungkap Elly Rosita Silaban.

“Penting, bagaimana menyepakatinya di tingkat perusahaan?, Di Tingkat nasional, regional dan internasional perlu membentuk network untuk media guna saling belajar/sharing ide dan pengalaman. lalu penguatan kebijakan dan implementasi di tempat kerja. KSBSI akan inisiasi, setidaknya di tingkat nasional. Partnernya ACVCSCi yang siap memfasilitasinya di Tingkat Asia.” tambah Elly Rosita Silaban.

Pada kesempatan yang sama Siti Fajar Ningrum, selaku Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Direkotrat Kepatuhan HAM Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha Kementerian HAM RI dalam kesempatan tersebut mengungkapkan tentang stategi pemerintah Indonesia dalam memeprkuat kepatuhan HAM di sektir Bisnis.

Strategi Kementerian HAM dalam Mempromosikan Bisnis dan HAM (Memperkuat Kepatuhan) diantaranya melalui Perpres 60/2023 tentang Stranas BHAM akan segera berakhir tahun ini. Untuk menghindari kekosongan hukum, Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM cq. Direktorat Kepatuhan HAM bagi Masyarkat, Komunitas, dan Pelaku Usaha telah menjalankan beberapa strategi untuk meningkatkan Kepatuhan

HAM bagi pelaku usaha melalui PRISMA. Beberapa strategi tersebut diantaranya mengeluarkan SE tentang PRISMA, Surat Partisipasi Pengisian PRISMA, Call Center PRISMA. Secara agresif sosialisasi dan bimtek ke Pelaku Usaha dan Kantor Wilayah baik daring/luring.

Agenda Dilaog HRDD yang digelar pada hari terakhir  Rakornas ini berjalan sangat menarik peserta dengan isu yang diangkat ini. Dalam dialog seminar ini juga menghadirkan narasumber dari ILO dengan menyampaikan materi tentang Kerja Layak, Standar Perburuhan Internasional, Deklarasi MNE, Uji Tuntas Hak Asasi Manusia (HRDD) dan Peran Serikat Buruh dalam Implementasi HRDD yang disampaikan  oleh Tauvik Muhamad Koordinator Proyek RISSC (Indonesia) ILO Jakarta.

Dialog dalam bentuk seminar ini juga menghadirkan narasumber dari perwakilan pengusaha mengenai perspektif Dunia Usaha dalam Penerapan HAM di tempat kerja yang disampaikan oleh Myra M. Hanartani (DPN APINDO).

“Dialog seminar cukup menarik buat buat para peserta sampai dengan akhir sesi terakhir. Acara sekali menarik dan menyita perhatian peserta saat dilakukan sesi tanya jawab, dan tampak para peserta Rakornas KSBSI 2025 sangat antusias dalam berdiskusi mengenai HRDD dan semoga dialog seminar ini memberikan pemahaman yang positif⁰.” pungkas Elly Rosita Silaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS