Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

UPDATE NEWS

Catat, Naik Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Rp 80 di HUT RI

badge-check


					Catat, Naik Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta Rp 80 di HUT RI Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – MRT Jakarta memberlakukan tarif spesial Rp80 untuk seluruh perjalanan MRT Jakarta pada 17–18 Agustus 2025.

Penerapan tarif khusus Rp80 ini merujuk pada Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0135 Tahun 2025 tentang Penugasan Tarif Khusus Layanan Angkutan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Pelanggan dapat menikmati tarif ini dengan melakukan pembayaran menggunakan uang elektronik seperti Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI Tap Cash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, JakCard, atau melalui aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.

“Tarif spesial ini berlaku di seluruh layanan MRT Jakarta dan terintegrasi dengan moda transportasi publik lain di Jakarta, sehingga memudahkan masyarakat menjelajahi kota selama momen kemerdekaan,” kata Plt.Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo dalam rilisnya, Jumat 15 Agustus 2025.

MRT Jakarta mendukung upaya pemerintah dalam memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia melalui penerapan tarif khusus Rp80.

Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus bentuk kolaborasi lintas moda untuk menghadirkan layanan transportasi publik yang semakin inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, MRT Jakarta senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dari sisi keamanan, kenyamanan, dan ketepatan waktu.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS