INAnews.co.id, Jakarta– Tanggal 18 Agustus 2025, Indonesia memperingati Hari Konstitusi. Namun, di balik seremoni resmi, Rocky Gerung—filsuf dan kritikus politik—meledak dengan kecaman pedas: “Konstitusi kita sudah dibajak penguasa untuk melegitimasi penindasan!”
Dalam wawancara eksklusif dengan Hersubeno Arief, baru-baru ini, Rocky Gerung menegaskan bahwa esensi konstitusi sebagai “pintu gerbang kemerdekaan” telah dikhianati. “Kita merdeka untuk adil dan makmur, tapi sekarang konstitusi dipelintir jadi alat oligarki,” tegasnya.
Rocky Gerung menyoroti kesesatan fatal dalam sistem demokrasi Indonesia: “DPR bukan wakil kedaulatan rakyat, mereka cuma pesuruh! Kedaulatan tidak boleh diwakilkan, atau rakyat jadi budak di negeri sendiri!”
“Pejabat negara harusnya pelayan rakyat, tapi sekarang mereka bertindak seperti raja yang kebal kritik. Negara terlalu kuat, rakyat jadi takut. Padahal, tentara dan hukum harusnya melindungi rakyat, bukan menindasnya!”
Rocky Gerung mengingatkan, konstitusi sejatinya lahir dari hak rakyat untuk menggulingkan penguasa lalim—seperti tradisi revolusioner di Italia abad ke-15. “Tapi di Indonesia, pejabat korup malah berlindung di balik pasal-pasal konstitusi,” sindirnya.
Ia mencontohkan kasus Gibran Rakabuming yang memanfaatkan Mahkamah Konstitusi untuk “mengubah aturan demi kekuasaan.” “Ini bukti konstitusi jadi mainan elit!” tegas Rocky.
Rocky Gerung memperingatkan hilangnya ruang kritik: seperti opisisi dibungkam, suara rakyat dikriminalisasi. “Negara ini bukan demokrasi, tapi oligarki berseragam demokrasi!”
Rakyat kata dia, harus berani tuntut pertanggungjawaban penguasa, termasuk soal ijazah palsu atau korupsi. “Itu bukan kriminal, tapi hak konstitusional!”
Di akhir wawancara, Rocky Gerung mengajak rakyat “bangun dari tidur panjang”: “Jika penguasa tak lagi mendengar suara rakyat, konstitusi memberi kita hak untuk menendang mereka keluar!”






