Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

UPDATE NEWS

Ketum Pola Naik Pitam, Diduga Oknum Petugas Samsat Kota Bitung Tilep Uang Pajak Warga

badge-check


					Ketum Pola Naik Pitam, Diduga Oknum Petugas Samsat Kota Bitung Tilep Uang Pajak Warga Perbesar

INAnews.co.id Bitung— Aroma busuk dugaan penjarahan uang pajak kendaraan di Kantor Samsat Bitung membuat Ketua Umum Perkumpulan Organisasi Lintas Aspirasi (POLA), Puboksa Hutahea, naik pitam. Ia menuding ada oknum serakah yang tega memangsa uang rakyat dengan modus licik.

“Ini namanya rampok berkedok seragam. Rakyat sudah rela antre dan bayar pajak demi negara, tapi malah ditilep oknum di dalam. Besok kalau kena razia di jalan, masyarakat diperas lagi. Tahun depan malah bayar dobel plus denda. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini penghianatan terhadap rakyat!” tegas Puboksa dengan nada tinggi, Senin 11 Agustus 2025.

Puboksa menuntut Kapolda Sulut segera memerintahkan Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. untuk diperiksa. Ia juga meminta Kepala Kejaksaan Negeri Bitung segera membongkar sarang maling berseragam di Kantor Samsat.

“Kalau aparat diam, berarti mereka pelihara malingnya. Jangan tunggu rakyat yang bergerak. Ini uang negara, uang rakyat! Kalau tidak dibersihkan sekarang, ini jadi preseden buruk yang akan makin merajalela,” sindirnya pedas.

Puboksa juga tidak segan-segan memperlihatkan bukti transfer dari masyarakat untuk petugas yang ada di Samsat Kota Bitung

Di lapangan, keresahan masyarakat kian memuncak. Masyarakat merasa dipermainkan: bayar pajak, uang raib, razia menanti, dan tunggakan plus denda di depan mata. Bagi mereka, ini seperti diperas di jalan, diperas di kantor, dan diperas di waktu yang akan datang.

Kasus ini menampar wajah pelayanan publik dan menantang komitmen aparat penegak hukum. Apakah mereka berani membongkar atau justru menjadi pagar yang melindungi maling di dalam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Jumlah Aduan ke Kompolnas Bukan Indikator Rusaknya Kinerja Polri

7 Januari 2026 - 06:58 WIB

Haidar Alwi : Tuduhan ICW Kepada Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Perlu Dikoreksi

5 Januari 2026 - 23:06 WIB

Populer NASIONAL