Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KORUPSI

Pengamat Politik Usul Hukum Pancung untuk Koruptor usai OTT Wamenaker

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta  Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel memicu reaksi keras pengamat politik Adi Prayitno. Dia menilai kasus ini sebagai “ironi yang sangat miris” di tengah komitmen pemerintahan Prabowo Subianto memberantas korupsi habis-habisan.

Prayitno mengungkapkan kekesalannya melihat pameran barang sitaan KPK yang berupa deretan mobil dan motor mewah hasil korupsi Noel. “KPK kemarin seakan-akan sudah disulap menjadi showroom mobil dan motor yang cukup mewah. Yang dikorupsi bukan main-main!” ujar pengamat politik ini dengan nada geram lewat channel YouTube-nya, Jumat.

Menurutnya, kasus ini semakin ironis mengingat Presiden Prabowo kerap menggembar-gemborkan akan mengejar koruptor “sampai ke Antartika” tanpa pandang bulu. “Di setiap event politik, Pak Prabowo bilang siapapun yang korupsi akan ditindak, tidak peduli partai, agama, asal-usul. Tapi kok masih saja terjadi, bahkan dilakukan wakil menteri,” keluhnya.

Prayitno menekankan bahwa Noel adalah wakil menteri pertama di era pemerintahan Prabowo yang berurusan dengan KPK. Kasus ini bahkan menyedot perhatian media internasional, mempermalukan Indonesia di mata dunia.

“Padahal pemerintah sudah berhasil mengungkap korupsi ratusan triliun rupiah dalam 10 bulan terakhir melalui KPK dan Kejaksaan Agung. Tapi masih ada saja yang nekat,” tegasnya.

Yang paling mengejutkan, Prayitno mengusulkan solusi radikal untuk memberantas korupsi total di Indonesia. Dia mendesak DPR dan pemerintah segera mengesahkan UU Perampasan Aset yang bisa “memiskinkan koruptor sampai tak punya apa-apa.”

“Satu-satunya yang ditakuti para koruptor adalah dimiskinkan, kekayaannya diambil negara, dan mereka tidak punya apa-apa lagi. Itulah efek jera sejati,” tegas Prayitno.

Namun jika cara itu masih belum ampuh, Prayitno tidak segan mengusulkan jalan ekstrem. “Kalau mau cara ekstrem, ya hukum pancung atau dihukum seumur hidup! Itu penting supaya korupsi tidak terulang lagi,” ujarnya dengan tegas.

Prayitno mengkritik keras berbagai upaya pencegahan korupsi yang dinilai tidak efektif. Menurutnya, sosialisasi anti-korupsi dari pemerintah, partai politik, bahkan pemuka agama sudah sering dilakukan, tapi korupsi tetap terjadi.

“Semua orang bicara anti-korupsi, tapi korupsi selalu terulang. Korupsi terjadi di depan mata kita secara terbuka dan justru dilakukan pejabat publik,” kritiknya.

Dalam nada sinis, Prayitno menyebut para koruptor sebagai orang yang “tidak takut kepada siapa pun.”

“Mereka tidak takut penegak hukum, tidak takut bangsa dan negara, tidak takut pemerintah, bahkan tidak takut kepada Tuhannya sekalipun. Itulah orang yang berani melakukan korupsi,” sindirnya pedas.

Prayitno menilai kasus OTT Noel harus menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama mencari solusi definitif.

“Mari pikirkan solusinya supaya koruptor tidak ada lagi di negara kita. Pikiran saya cuma dua: sahkan UU perampasan aset atau hukum pancung. Kalau itu dilakukan, insyaallah secara gradual bangsa ini akan terhindar dari korupsi,” pungkasnya.

Usulan kontroversial Prayitno ini kemungkinan akan menuai pro-kontra di kalangan publik, terutama terkait penerapan hukuman mati untuk koruptor yang selama ini masih menjadi perdebatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Populer NASIONAL