Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

UPDATE NEWS

Tangkap Lepas Barang Bukti Alat Berat, Diduga Kasat Reskrim Polres Mitra Terima Suap

badge-check


					Tangkap Lepas Barang Bukti Alat Berat, Diduga Kasat Reskrim Polres Mitra Terima Suap Perbesar

INAnews.co.id Mitra– Maraknya aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) di Wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Propinsi Sulawesi Utara, saat ini menjadi hangat diperbincangkan oleh Publik. Meskipun demikian aktifitas tersebut masih berjalan dengan lancar, dan terkesan dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Mitra dan Polda Sulut. Minggu 31 Agustus 2025.

Informasi yang didapat oleh Redaksi Media ini, bahwa beberapa waktu yang lalu Polres Mitra telah menahan atau menyita satu unit alat berat Exavator milik dari salah satu mafia tambang ilegal yang bisa disapa Ci Dede sebagai barang bukti.

Namun ironisnya, barang bukti alat berat tersebut yang awalnya berada di halaman belakang Polres Mitra, kini hilang tanpa jejak, diduga kuat Kasat Reskrim Polres Mitra AKP Lutfi Arinugraha telah menerima sejumlah Uang sehingga alat berat tersebut sudah dilepaskan atau dikembalikan kepada mafia tambang Ci Dede.

Hal ini disampaikan oleh salah satu warga Udin (Nama Samaran) yang juga bekerja sebagai penambang disalah satu lokasi yang ada di Ratatotok mengatakan, bahwa alat berat tersebut sudah beberapa kali diamankan oleh pihak Polres namun dilepas kembali. Sehingga warga menduga kalau penangkapan alat berat tersebut hanyalah modus untuk mendapatkan Uang dari para mafia tambang.

“Kejadian hilangnya barang bukti alat berat di halaman Polres sudah sering terjadi, karena belum sampai sebulan alat berat yang diamankan tersebut sudah tidak terlihat lagi alias hilang tanpa jejak, saya menduga itu hanyalah modus untuk mendapatkan uang dari para mafia tambang yang ada di Ratatotok”, ucap Udin.

AKP Lutfi Arinugraha saat dikonfirmasi awak media mengatakan, dirinya tidak mengetahui pemilik alat berat tersebut, karena barang bukti berupa alat berat hanyalah titipan dari Polda Sulut.

“Kaka itu bukan Ci Dede Pe alat berat saya tidak tau siapa yang punya alat, karna alat itu hanya titipan dari Polda Sulut ke Polres Mitra”, jelas Lutfi.

Namun berbeda dengan penyampaian Pihak Polda Sulut saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media dalam hal ini Kasubdit Tidpiter Kompol. Rio Kumara mengatakan, kalau barang bukti tersebut sudah diserahkan ke Polres Mitra untuk diproses.

Kini publik menanti tindakan nyata dari Mabes Polri, Kejaksaan, KPK bahkan Presiden RI. Jika tidak segera diambil langkah tegas, maka wibawa hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara bisa benar-benar runtuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Jumlah Aduan ke Kompolnas Bukan Indikator Rusaknya Kinerja Polri

7 Januari 2026 - 06:58 WIB

Haidar Alwi : Tuduhan ICW Kepada Yayasan Kemala Bhayangkari Sebagai Mitra MBG Perlu Dikoreksi

5 Januari 2026 - 23:06 WIB

Populer NASIONAL