INAnews.co.id, Sulut— Dugaan penyimpangan dana hibah APBD 2023 Kota Bitung kian memanas. Dana Rp1,385 miliar yang dikucurkan melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk studi banding ke Eropa.
Termasuk istri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI , Setyo Budiyanto, yang kala itu masih menjabat Kapolda Sulawesi Utara.
Dari proposal resmi, peserta tak sesuai hal itu berdasarkan dokumen yang diperoleh media, dana hibah FKUB diajukan untuk kegiatan “Studi Komparasi” pada Mei 2023.
Dengan dalih meningkatkan kapasitas lembaga, memperkuat stabilitas daerah, hingga membangun kesepahaman global.
Namun, catatan perjalanan memperlihatkan peserta yang berangkat bukan para tokoh agama, melainkan sejumlah figur dengan kedekatan politik dan struktural, antara lain :
1. Ir. Maurits Mantiri (mantan Wali Kota Bitung),
2. Rita A. L. Tangkudung (Istri Mantan Walikota Bitung)
3. Kombespol Stefanus M. Tamuntuan (Mantan Kapolres Bitung)
4. Jein J. Mantiri
5. Henny Setyobudi (istri mantan Kapolda Sulut, kini Ketua KPK RI),
6. Dewi Mahartini
Rincian biaya fantastis per peserta mencapai Rp230,95 juta untuk tiket pesawat Rp83,2 juta, akomodasi dan konsumsi Rp142,65 juta, visa dan asuransi Rp5,1 juta.
Reza Lumanu, Ketua Persatuan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Sulawesi Utara menegaskan, pihaknya akan segera melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan Dewan Pengawas KPK hingga ke Presiden RI Prabowo Subianto.
“Ini bukan lagi sekadar penyimpangan administratif. Ini dugaan korupsi nyata yang harus dibongkar. Kami meminta Kejaksaan Agung segera turun tangan melakukan penyelidikan. Tak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena melibatkan keluarga pejabat tinggi,” tegas Reza Lumanu pada Senin 15 September 2025.
PWOIN Sulut juga menyatakan akan menggandeng ICW dan MAKI untuk mengawal proses hukum agar tidak berhenti di meja birokrasi.
Ketua KPK dinilai kehilangan moral authority. Keterlibatan istri Ketua KPK RI dalam dugaan penyalahgunaan dana publik ini menimbulkan sorotan tajam.
Menurut Reza Lumanu, sulit bagi Ketua KPK yang sekarang untuk mengklaim sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi bila keluarga terdekatnya sendiri terseret kasus yang berbau korupsi.
“Ketua KPK sekarang tidak pantas mengklaim dirinya sebagai pembongkar korupsi bila tidak berani buka suara soal dugaan keterlibatan istrinya. Integritas pimpinan KPK dipertaruhkan di sini,” ujar Reza.
Reza juga menilai perjalanan mewah ini bisa masuk kategori gratifikasi jika terbukti ada pemberian fasilitas kepada keluarga pejabat.
Ia menuntut proses hukum transparan dan tidak pandang bulu.
“Jangan sampai lembaga penegak hukum jadi macan ompong ketika kasusnya menyentuh lingkaran pejabat,” kata Reza Lumanu.
Kasus dugaan penyelewengan dana hibah FKUB Kota Bitung ini bukan hanya mencoreng wajah pemerintah daerah, tetapi juga menguji integritas pimpinan KPK RI.






