INAnews.co.id, Jakarta– Transformasi Said Iqbal dan KSPI dari organisasi kritis menjadi pendukung pemerintah menimbulkan tanda tanya besar. Organisasi yang dulu dikenal vokal memperjuangkan hak buruh kini seperti tampil sebagai pembela status quo.
Said Iqbal kini memuji kebijakan Prabowo yang sebagian besar masih berupa janji. Program 3 juta rumah yang “belum berjalan” dipuji, kenaikan upah minimum 6,5 persen setelah stagnan 10 tahun disebut sebagai pencapaian luar biasa.
“Kebijakan Bapak Presiden Prabowo Subianto adalah kebijakan yang pro kepada rakyat menurut yang kami rasakan sebagai kaum buruh,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (15/9/2025).
Namun, penerimaan mentah-mentah terhadap janji politik tanpa evaluasi kritis menunjukkan penurunan kualitas advocacy KSPI.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah pernyataan Said Iqbal bahwa buruh tidak akan melakukan aksi dalam waktu dekat. Ini berarti hilangnya salah satu mekanisme pressure yang efektif dalam sistem demokrasi.
“Buruh dalam waktu beberapa waktu ke depan tidak akan melakukan aksi dulu, sampai kita memandang perlu kondisi sudah kondusif,” katanya.
Pertanyaannya: kondusif menurut siapa? Dan siapa yang menentukan kapan saatnya buruh boleh bersuara lagi?
Sikap KSPI yang mengecam kelompok yang mengkritik pemerintah sebagai “mengadu domba bangsa” menunjukkan intoleransi terhadap perbedaan pendapat. Ini berbahaya bagi pluralisme dan demokrasi Indonesia.
Said Iqbal bahkan menyatakan akan “melawan” pihak yang berusaha “mengganggu jalannya pemerintah”—seolah-olah kritik konstruktif adalah gangguan.
Transformasi radikal ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah KSPI masih mewakili aspirasi buruh atau telah menjadi kepanjangan tangan pemerintah?
Jika serikat buruh tidak lagi mengkritisi kebijakan yang merugikan pekerja, siapa yang akan menjadi suara mereka? Dan apakah ini menandai awal dari korporatisme negara dalam hubungan industrial Indonesia?






