Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

INDAG

Harga Emas Jumat Naik

badge-check


					Foto: dok. Antam Perbesar

Foto: dok. Antam

INAnews.co.id, Jakarta– Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) pada perdagangan Jumat, 26 September 2025, mengalami kenaikan tipis. Harga emas ukuran 1 gram dibanderol Rp2.175.000 per gram, naik Rp4.000 dibandingkan harga kemarin yang sebesar Rp2.171.000. Kenaikan ini merupakan kabar positif setelah pada hari sebelumnya harga sempat turun Rp3.000.

Selain harga jual, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga naik Rp4.000 menjadi Rp2.022.000 per gram. Selisih antara harga jual dan buyback saat ini mencapai Rp153.000 per gram. Harga emas Antam tersebut tercatat mengikuti tren kenaikan harga emas global yang pada perdagangan hari Kamis naik 0,35% ke level US$3.749,41 per troy ons, didukung permintaan sebagai aset safe haven di tengah ketegangan geopolitik.

Berikut rincian harga emas Antam hari ini untuk beberapa ukuran gram dari laman Logam Mulia:

0,5 gram: Rp1.137.500

1 gram: Rp2.175.000

2 gram: Rp4.290.000

5 gram: Rp10.650.000

10 gram: Rp21.245.000

25 gram: Rp52.987.000

50 gram: Rp105.895.000

100 gram: Rp211.712.000

500 gram: Rp1.057.820.000

1.000 gram: Rp2.115.600.000

Harga emas Antam yang stabil naik ini mencerminkan optimisme pelaku pasar terhadap prospek emas sebagai instrumen investasi, terutama di tengah kondisi pasar global yang masih bergejolak.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM