Menu

Mode Gelap
Pemerhati Kebijakan Buteng Tegaskan Pro-Rakyat, Namun Tolak Metode Provokatif Bupati dalam Menyikapi Konflik Investasi Institut STIAMI Luncurkan Production House Communication PT BAT Instrumen Bank Internasional Diduga Rugikan Korban Rp16 Miliar, CWIG Jabarkan Kronologinya Amien Rais Kritik Keras Luhut Binsar Pandjaitan soal Pergantian Kapolri Sudah Tampil, Belum Dibayar: Kisah Seniman Lokal di Panggung HUT Kota Baubau Amien Desak Abdul Mu’ti Buka Kebenaran Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Gibran

POLITIK

Mahfud MD: Semua Partai Politik Punya Tokoh yang Korupsi

badge-check


					Mahfud MD: Semua Partai Politik Punya Tokoh yang Korupsi Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta  Dalam kritiknya terhadap sistem partai politik saat ini, Prof. Mahfud MD membuat pernyataan mengejutkan bahwa setiap partai politik memiliki tokoh yang terlibat korupsi.

“Tidak ada politik yang tidak ada koruptornya. Kalau Anda tanya ke saya, sebut satu persatu, partai ini siapa koruptornya? Partai ini siapa? Saya hafal di luar kepala. Sekarang pun kalau ditanya kamu nyebut partai apa saja, saya bisa sebut gitu,” ungkap Mahfud lewat channel YouTube-nya diunggah Selasa.

Menurutnya, hal ini ironis mengingat partai politik seharusnya menjadi tempat mencetak kader bangsa dan pemimpin bangsa yang mewakili rakyat.

Namun kenyataannya, banyak tokoh partai yang justru terlibat dalam korupsi setelah menjadi wakil rakyat.

Mahfud menekankan perlunya perbaikan sistem pendanaan partai politik agar tidak mencari dana liar ke swasta dan semua pendanaan dipertanggungjawabkan dengan negara sebagai pemberi dana utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Amien Rais Kritik Keras Luhut Binsar Pandjaitan soal Pergantian Kapolri

31 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Amien Desak Abdul Mu’ti Buka Kebenaran Surat Keterangan Penyetaraan Ijazah Gibran

31 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Dokumen Penyetaraan Ijazah Gibran Bermasalah, Ungkap Rismon Sianipar

31 Oktober 2025 - 17:06 WIB

Populer NASIONAL