Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

Pemerintah Harus Usut Tuntas Kasus MBG, Berikut Posko Pengaduan YLKI

badge-check


					Pemerintah Harus Usut Tuntas Kasus MBG, Berikut Posko Pengaduan YLKI Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Akhir akhir ini kejadian keracunan akibat (Makan Bergizi Gratis) MBG sering bergulir.

Tentu ini menjadi catatan penting untuk pembenahan program MBG kedepan yang memenuhi beberapa prinsip, keamanan, kesehatan dan juga keselamatan bagi konsumen.

Berbagai macam polemik MBG, YLKI ( Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) menilai ini menjadi indikator ketidaksiapan pelaksanaan MBG.

“YLKI mendesak perlu ada pelatihan, standar dan jaminan higiene sanitasi sarana prasaran dapur, termasuk kehalalan food tray harus bisa dijamin. Bila terbukti food tray tersebut tidak terjamin kehalalalnnya, maka perlu ada penarikan dan penggantian alternatif untuk food tray,” kata Ketua YLKI Niti Emiliana pada rilisnya  25 September 2025.

YLKI mendesak untuk memperketat standar dan jaminan keamanan pangan MBG yang merupakan hak mutlak penerima manfaat.

“YLKI mendorong perombakan sistem secara menyeluruh dari hulu hingga hilir serta audit standar dapur dan standar makanan MBG. Pemerintah wajib hadir dan bertanggung jawab terhadap setiap kasus/kerugian yang dialami oleh penerima manfaat,” lanjut Niti.

“Bila perlu untuk dilakukan penghentian sementara program MBG untuk menjamin perbaikan secara sempurna dan menyeluruh,” sambungnya.

Kata Niti, jika tidak dilakukan perbaikan secara serius dan komprehensif maka, MBG akan menjadi BOM waktu penerima manfaat lainnya dalam peningkatan angka kesakitan bagi penerima manfaat.

“Pemerintah harus membuka ruang pengaduan masyarakat terhadap program MBG ini sehingga aduan masyarakat bisa menjadi koreksi kebijakan MBG ke masyarakat,” katanya.

YLKI membuka posko pengaduan masyarakat terkait program MBG. Adapun masyarakat bisa menyampaikan kronologis serta melampirkan dokumen pendukung pengaduan soal MBG. Pengaduan bisa disampaikan melalui kanal :

Email : konsumen@ylki.or.id

Google form : https://bit.ly/pengaduankonsumenMBG

Kantor YLKI : JL Pancoran Barat VII No 1 Duren Tiga, Jakarta Selatan

Pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat menjadi bahan bagi YLKI untuk mengkoreksi kebijakan pemerintah soal MBG kedepan.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. akuntansi

    Apakah ada data resmi dari Kementerian Kesehatan terkait jumlah kasus keracunan akibat MBG di berbagai daerah? akuntansi

    Balas
semua sudah ditampilkan
Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS