Menu

Mode Gelap
Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi MBG Mulia tapi Rawan Bocor, Budayawan Minta Audit Terbuka

NASIONAL

Presiden Prabowo Perintahkan Berikan Langkah Tegas Kepada TNI dan Polri Dalam Hadapi Aksi Masa

badge-check


					Presiden Prabowo Perintahkan Berikan Langkah Tegas Kepada TNI dan Polri Dalam Hadapi Aksi Masa Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan arahan kepada aparat keamanan usai Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih di Istana, Minggu 31 Agustus 2025.

Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Sidang tersebut membahas langkah-langkah strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional di tengah dinamika situasi yang berkembang di Tanah Air.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang ditugaskan menyampaikan hasil sidang menegaskan bahwa Presiden Prabowo terus memantau perkembangan situasi nasional.

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya soliditas antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menugaskan Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah terukur menghadapi pelanggaran hukum, terutama aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.

“Bagi pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas dan terukur kepada penjarah, terlebih jika aksi itu terjadi di institusi negara,” ujar Sjafrie.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan bahwa markas kepolisian (Mako) dan asrama polisi tidak boleh diserang massa anarkis.

“Aturan sudah ada, terapkan sekarang. Kalau sampai masuk ke asrama, tembak dengan peluru karet. Jadi tidak usah ragu-ragu,” tegas Listyo.

Ia bahkan menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatan apabila kebijakan tersebut dianggap keliru.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

BRICS atau Trump? Bukti Indonesia Kehilangan Orientasi Politik Luar Negeri

24 Februari 2026 - 17:12 WIB

Diplomasi Tarif Prabowo-Trump Gagal Total dan Konyol

23 Februari 2026 - 18:48 WIB

Populer NASIONAL