Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KEUANGAN

Purbaya Sebut Direktur Bank Bingung Cara Salurkan Dana Stimulus

badge-check


					Foto: Purbaya Yudhi Sadewa/tangkapan layar Perbesar

Foto: Purbaya Yudhi Sadewa/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa para direktur bank justru “pusing” mengelola dana stimulus sebesar Rp200 triliun yang sudah disetor pemerintah sejak Jumat pekan lalu. Padahal awalnya, perbankan mengaku hanya sanggup menyerap Rp70 triliun.

“Tahu tidak, ketika saya mau nyalurkan Rp200 triliun, banknya bilang apa? Mereka hanya sanggup menyerap Rp70 triliun. Saya bilang, ‘Enak aja, kasih ke sana semua biar mereka mikir,'” ungkap Purbaya dengan nada santai dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Dana sebesar itu kini membuat para petinggi bank harus memutar otak mencari cara penyaluran yang tepat. “Sekarang saya duga pak direktur bank pusing mau nyalurin ke mana,” tambahnya sambil tersenyum.

Dampak positif dari injeksi likuiditas masif ini sudah mulai terasa. Purbaya menjelaskan bahwa dengan kelebihan dana, perbankan tidak lagi “perang bunga” sehingga suku bunga cenderung turun secara natural.

“Kalau mereka belum bisa nyalurin karena punya uang lebih, dia tidak akan perang bunga lagi. Bunga akan cenderung turun. Itu berdampak ke ekonomi—bisa bunga pinjaman turun, bisa juga bunga deposit turun. Yang jelas cost of money turun,” jelasnya.

Untuk program unggulan Koperasi Desa Merah Putih, pemerintah bahkan memberikan instruksi khusus kepada perbankan. Jika dana digunakan untuk program koperasi tersebut, bunga yang dikenakan otomatis turun dari sekitar 4 persen menjadi hanya 2 persen.

Meluruskan informasi yang beredar, Purbaya menegaskan bahwa dana Rp200 triliun tidak memiliki tenggat waktu penarikan seperti yang sempat disebut 6 bulan.

“Itu salah yang anak buah saya selalu tulis. Pada dasarnya seperti saya naruh uang di bank suka-suka saya sampai kapan,” katanya.

Menteri yang akrab disapa Pak Purbaya ini menegaskan bahwa jumlah tersebut cukup sustainable untuk pembiayaan program pembangunan tanpa harus menarik paksa dari perbankan dalam kondisi terdesak.

Purbaya menjelaskan bahwa bank diberi kebebasan penuh dalam menyalurkan dana stimulus. Namun, jika bank merasa bingung, pemerintah akan memberikan guidance agar dana dimanfaatkan untuk program-program unggulan pemerintah.

“Untuk alokasinya sebetulnya niat saya adalah suka-suka banknya. Tapi kalau banknya agak bingung, nanti ada guidance di mana mereka bisa memanfaatkan uang itu untuk membantu program-program unggulan pemerintah. Jadi win-win solution,” ungkapnya.

Dengan strategi ini, Purbaya optimis ekonomi akan bergerak lebih cepat. “Yang punya uang tidak ragu untuk belanjakan. Yang mau pinjam ke bank tidak ragu untuk pinjam,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM