INAnews.co.id, Jakarta– Bintara Pembina Desa (Babinsa) kini menjadi “tangan panjang” pemerintah dalam mengintervensi kehidupan ekonomi masyarakat desa, jauh melampaui fungsi pertahanan negara.
YLBHI mengungkap Babinsa kini terlibat dalam pembelian gabah untuk Bulog, mengawasi harga pembelian pemerintah (HPP) tidak hanya di Bulog tetapi juga di penggilingan padi swasta.
Dalam program Brigade Pangan, Babinsa dan prajurit TNI berperan sebagai “motivator” bagi kelompok tani yang mengelola lahan 200 hektare dengan potensi pendapatan Rp 10 juta per bulan.
Babinsa juga hadir dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih, dengan patronase yang sangat terlihat dalam pemilihan pengurus.
“Babinsa sangat berperan mengawasi unit-unit usaha koperasi. Karena terlibat dalam produksi pertanian seperti pasokan sarana produksi (benih, pupuk, obat-obatan) dan pembelian gabah, maka dipastikan pengaruh Babinsa pada koperasi sangat besar,” ungkap YLBHI dalam siaran persnya, Sabtu (4/10/2025).
Keterlibatan Babinsa dalam sistem ekonomi ini dinilai tidak dapat dibenarkan karena memasukkan unsur militer ke dalam kehidupan sipil yang seharusnya otonom.
“Sekalipun HPP pemerintah memberikan kestabilan harga untuk petani, keterlibatan Babinsa dalam hal ini tidak bisa dibenarkan,” tegas YLBHI.