Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

INDAG

Harga Emas Antam Selasa Pagi

badge-check


					Foto: dok. Antam Perbesar

Foto: dok. Antam

INAnews.co.id, Jakarta– Harga emas batangan bersertifikat Antam di situs Logam Mulia mencetak rekor tertinggi baru pada perdagangan hari ini. Harga emas ukuran 1 gram melambung ke level Rp2.284.000, naik Rp34.000 dari harga kemarin yang berada di Rp2.250.000 per gram. Ini merupakan tertinggi dalam sejarah harga emas Antam di Indonesia yang telah mengalami tren penguatan selama tiga hari berturut-turut.

Sementara itu, harga buyback emas Antam juga mencatat rekor dengan nilai Rp2.132.000 per gram, naik Rp34.000 dari hari sebelumnya yang sebesar Rp2.098.000. Harga buyback yang menembus level Rp2,1 juta per gram ini menjadi yang pertama kali terjadi.

Untuk pecahan lainnya pada Selasa ini, harga emas Antam tercatat sebagai berikut (belum termasuk pajak PPh 22 sesuai peraturan yang berlaku):

* Emas 0,5 gram: Rp1.192.000

* Emas 1 gram: Rp 2.284.000

Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen, dengan potongan pajak bagi pemegang NPWP sebesar 0,25 persen setiap transaksi. Sedangkan untuk penjualan kembali emas batangan dengan nilai di atas Rp10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Lonjakan harga emas Antam ini mencerminkan tingginya permintaan terhadap logam mulia sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian pasar global. Kenaikan harga dalam tiga hari terakhir mencapai total Rp49.000 per gram.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM