Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

Imigrasi Terbitkan Paspor Elektronik dengan Fitur Keamanan Baru

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mengambil langkah maju dalam penguatan dokumen perjalanan nasional dengan menerbitkan Paspor Elektronik (e-Paspor) yang dilengkapi fitur keamanan terbaru. Paspor dengan desain baru ini secara resmi mulai diterbitkan pada awal November 2025.

Fitur keamanan mutakhir yang ditambahkan pada desain Paspor Republik Indonesia ini adalah penggunaan tinta multicolor invisible fluorescent. Tinta khusus ini diaplikasikan pada setiap halaman visa, di mana ilustrasi dan elemen gambar akan berpendar dalam berbagai warna ketika disinari dengan sinar ultraviolet.

Penguatan Keamanan untuk Reputasi Global

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa peningkatan fitur keamanan paspor ini merupakan bagian esensial dari transformasi layanan imigrasi. Tujuannya adalah untuk memperkuat posisi dan kepercayaan dunia internasional terhadap Paspor Republik Indonesia.

“Ditjen Imigrasi senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk memastikan paspor kita semakin aman dan terpercaya di dunia internasional,” ujar Yuldi. “Dengan fitur keamanan terbaru ini, kami ingin memberikan kenyamanan dan rasa aman yang lebih baik bagi warga negara Indonesia yang bepergian ke luar negeri.”

Filosofi Kebangsaan dan Diplomasi Budaya

Selain sebagai alat pengaman, peningkatan pada paspor baru ini juga membawa filosofi kebangsaan. Yuldi menambahkan bahwa setiap lembaran dalam paspor kini memuat ilustrasi budaya dan keindahan alam Nusantara.

Penggunaan tinta invisible fluorescent pada elemen ilustrasi kekayaan budaya dan keindahan alam ini tidak hanya berfungsi sebagai pengamanan tambahan, tetapi juga sebagai media promosi diplomasi kebudayaan Indonesia di mata dunia.

“Paspor yang kuat akan menguatkan posisi bangsa. Kami berharap inovasi ini memberi nilai tambah bagi setiap perjalanan warga negara Indonesia di seluruh penjuru dunia,” tutup Yuldi.

Paspor Lama Tetap Berlaku

Masyarakat tidak perlu khawatir dengan paspor yang dimiliki saat ini. Paspor Republik Indonesia dengan fitur pengaman lama masih akan diterbitkan hingga persediaannya habis.

Penting untuk dicatat, paspor lama yang telah diterbitkan sebelumnya dinyatakan tetap sah dan berlaku penuh sampai masa berlakunya berakhir.

Kebijakan ini diterapkan untuk menjamin kenyamanan dan kepastian layanan sehingga masyarakat tidak perlu terburu-buru melakukan penggantian paspor secara mendadak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM