INAnews.co.id, Jakarta– Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan bahwa KPK wajib menyelidiki proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) tanpa harus menunggu laporan formal dari masyarakat.
“KPK punya kewajiban, saya katakan punya kewajiban, karena KPK didirikan sebagai lembaga penegakan hukum yang konsen terhadap tindak pidana korupsi,” tegas Abraham dalam kanal YouTube-nya, Sabtu (9/11/2025).
Abraham mengkritik keras sikap KPK yang meminta masyarakat membawa bukti-bukti. “KPK tidak boleh memakai dalih bahwa kalau ada masyarakat yang mengetahui silakan membawa bukti-bukti. Itu tugas KPK untuk menemukan bukti, tugas aparat penegak hukum, bukan tugas rakyat,” kritiknya.
Ia menekankan bahwa KPK telah diberikan kewenangan, infrastruktur, dan anggaran khusus untuk melakukan investigasi dan menemukan alat bukti atau barang bukti tindak pidana korupsi.






