Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

DAERAH

Menjaga Hutan di Fakfak: Menyelamatkan Alam, Menjamin Masa Depan

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Dalam beberapa tahun terakhir, Kabupaten Fakfak di Papua Barat semakin sering dihantam bencana alam yang mengancam keselamatan dan kehidupan masyarakat. Hujan deras yang turun di wilayah berbukit ini tidak lagi sekadar mendatangkan kesuburan, tetapi juga memicu tanah longsor dan banjir bandang yang datang tiba-tiba. Rumah-rumah rusak, kebun hanyut, jalan terputus, dan warga harus mengungsi. Di balik peristiwa tersebutlah , ada satu penyebab utama yang terus membayangi: hutan yang semakin gundul akibat penebangan tidak terkendali dan alih fungsi lahan.

Ketika hutan hilang, alam kehilangan penyangganya. Akar-akar pohon yang seharusnya mengikat tanah dan menahan air hujantak lagi ada, membuat tanah mudah melorot dan sungai cepat meluap. Di Fakfak, kondisi ini menjadi semakin rawan karena kontur wilayahnya yang berbukit, berlembah, dan banyak dialiri sungai kecil. Dalam situasi seperti ini, perubahan kecil pada tutupan hutan dapat menimbulkan dampak besar terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Padahal, hutan Fakfak adalah salah satu aset alam paling berharga di Papua Barat. Di dalamnya hidup beragam satwa endemik, tumbuhan obat, sumber pangan, serta kekayaan budaya yang telah diwariskan oleh masyarakat adat selama berabad-abad. Hutan bukan hanya kumpulan pepohonan, tetapi ruang hidup yang menjaga keseimbangan antara manusia dan alam. Banyak komunitas di Fakfak menggantungkan kehidupan pada hasil hutan—mulai dari sagu, damar, rotan, hingga fauna yang menjadi bagian tradisi berburu. Ketika hutan rusak, mata pencaharian dan budaya pun ikut terancam.

Untuk mencegah kerusakan yang semakin meluas, Fakfak perlu bergerak cepat dan terarah. Salah satu langkah penting adalah memberdayakan masyarakat adat, yang memiliki kearifan lokal dalam menjaga dan memanfaatkan hutan secara berkelanjutan. Aturan adat seperti zona larangan tebang, kawasan sakral, serta pola tanam tradisional sebenarnya merupakan bentuk konservasi alami yang telah terbukti menjaga keseimbangan ekosistem. Dengan memperkuat peran mereka, Fakfak memiliki peluangbesar untuk menekan laju deforestasi.

Tidak kalah penting adalah pengawasan terhadap aktivitas ekonomi yang berpotensi merusak, seperti penebangan ilegal dan pembukaan lahan tanpa kajian lingkungan. pemerintah daerah, tokoh adat, serta kelompok masyarakat harus membangun kerja sama untuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan lahan dilakukan secara bertanggung jawab. Edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, juga menjadi kunci. Mereka perlu memahami bahwa hutan adalah sumber kehidupan yang tidak bisa diganti begitu saja. Menjaga hutan berarti menjaga masa depan mereka sendiri.

Upaya rehabilitasi hutan harus dijalankan secara konsisten. Penanaman kembali pohon lokal, pembentukan kawasan hijaudesa, serta pemulihan daerah aliran sungai akan membantu mengembalikan fungsi ekologis hutan yang telah rusak. Di sisi lain, potensi ekowisata berbasis hutan dapat dikembangkan sebagai alternatif ekonomi yang lebih ramah lingkungan. Dengan pendekatan ini, masyarakat dapat merasakan manfaat ekonomi tanpa harus merusak alam.

Bencana longsor dan banjir bandang yang melanda Fakfak bukanlah sekadar kejadian alam semata—itu adalah pesan kuat bahwa hutan sedang kehilangan kekuatannya. Jika hutan terus gundul, risiko bencana akan semakin besar dan kehidupan masyarakat berada dalam ancaman. Namun, jika hutan dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan dengan bijak, Fakfak akan kembali menjadi wilayah yang aman, subur, dan kaya alam seperti sediakala.

Pada akhirnya, menjaga hutan bukan hanya tugas pemerintah atau adat, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat Fakfak. Hutan adalah nafas kehidupan—selama hutan berdiri, Fakfak memiliki masa depan yang cerah dan lestari.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi

9 Januari 2026 - 22:52 WIB

Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango

9 Januari 2026 - 18:59 WIB

Pantai Pohon Cinta, Ikon Wisata Favorit di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo

8 Januari 2026 - 16:13 WIB

Populer DAERAH