Menu

Mode Gelap
BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya CBA Desak Kejati Jabar Usut Pengadaan PC di Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan CBA: Dugaan Anggaran Pembongkaran 98 Tiang Monorel Rp100 Miliar dan Berpotensi Mark Up Prabowo Janji Buka Kampus Kedokteran Gratis untuk Anak Pemulung

POLITIK

Partisipasi Publik Hanya Formalitas untuk KUHAP Baru

badge-check


					Foto: Fadhil Alfathan Perbesar

Foto: Fadhil Alfathan

INAnews.co.id, Jakarta– Kontroversi proses pembahasan KUHAP mencuat setelah terungkap nama Delpedro Marhaen dari Lokataru dicantumkan sebagai peserta RDPU, padahal pada waktu bersamaan ia ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Fadhil Alfathan dari LBH Jakarta menyebut pencatutan nama ini sebagai bukti bahwa partisipasi publik hanya formalitas.

“Ketua Komisi 3 bilang laporan kami mengada-ngada karena mereka sudah buka ruang partisipasi. Tidak lama kemudian keluar postingan mencatut nama Delpedro Marhaen,” ungkapnya dalam konferensi pers di LBH Jakarta, Sabtu (22/11/2025).

Koalisi telah melaporkan kasus ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sejak 17 November, namun hingga kini belum ada respon formal.

Yang ada justru pernyataan dari Wakil Ketua DPR RI dan Ketua Komisi 3 yang menyatakan laporan koalisi mengada-ngada.

Kemudian beberapa anggota Komisi 3 meminta maaf melalui Instagram karena mencatut beberapa nama dalam konteks RDPU.

“Ini pengakuan yang harusnya diproses lebih lanjut sebagai pelanggaran serius dan membuktikan ada problem dalam integritas proses legislasi,” tegas Fadhil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Keamanan Susu Bayi Harus Jadi Prioritas

13 Januari 2026 - 15:14 WIB

Aksi Buruh 15 Januari Akan Digelar di DPR, Bawa 4 Tuntutan

13 Januari 2026 - 14:52 WIB

Prabowo Janji Buka Kampus Kedokteran Gratis untuk Anak Pemulung

13 Januari 2026 - 11:05 WIB

Populer NASIONAL