INAnews.co.id, Jakarta– Mahfud MD mempertanyakan keberanian aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut pemberian izin Hak Pengelolaan Hutan (HPH) yang diduga bermasalah di Sumatra.
“Agak susah mengharapkan aparat penegak hukum sekarang ini untuk melacak ke situ. Kayaknya mereka tidak berani hal-hal yang begitu,” ujar mantan Menko Polhukam itu di podcast-nya, Selasa.
Mahfud menjelaskan, seharusnya KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian berani menarik kasus ke belakang untuk menyelidiki bagaimana izin tersebut bisa keluar. “Apa batasan-batasannya? Siapa yang mengeluarkan? Ada indikasi apa? Lewat pintu mana? Ada aliran dana apa?” tanyanya.
Ia menilai lemahnya penegakan hukum membuat rakyat memaklumi ketika TNI turun tangan, meskipun hal tersebut sebenarnya melampaui batas undang-undang.
“Rakyat tahu bahwa itu tidak boleh, tapi rakyat memaklumi. Daripada sampai habis, biar aja. Yang penting rakyat selamat, alam terlindungi dari kolusi-kolusi yang tidak karuan,” katanya.






