Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

POLITIK

Butir 7 soal Ijazah Palsu Jokowi dari Rektor UGM “Pesan untuk Hakim”

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Mahfud MD menilai pernyataan Rektor UGM Ova Emilia pada butir ketujuh terkait ijazah Jokowi merupakan “pesan kepada hakim” untuk membuktikan secara fair di pengadilan, bukan menjadikan UGM sebagai pihak yang terus diperdebatkan.

Butir ketujuh menyatakan: “Jokowi telah menerima ijazah asli sesuai ketentuan. Sejak itu segala hal yang terkait dengan ijazah tersebut, termasuk keputusan untuk menunjukkan kepada publik atau tidak, merupakan tanggung jawab yang bersangkutan.”

“Menurut saya ini tepat sekali. Dia mengatakan kami UGM sudah mengeluarkan ijazah untuk Jokowi. Adapun ijazah itu digunakan oleh Jokowi untuk apa atau digunakan oleh orang lain yang mengaku Jokowi, itu bukan tanggung jawab UGM,” ungkap Mahfud dalam podcast Terus Terang yang diunggah Selasa (2/12/2024).

Ia menegaskan pengadilan harus membuktikan secara fair apakah ijazah yang dipakai Jokowi—yang dituding palsu—sesuai dengan yang dikeluarkan UGM. “Tidak bisa dong orang dituduh memfitnah kalau itu tidak dibuktikan lebih dulu,” katanya.

Mahfud menambahkan dalam hukum, siapa yang mendalilkan harus membuktikan, dan siapa yang dituduh juga harus membuktikan sebaliknya. “Kalau Anda bisa membuktikan sebaliknya ini aslinya, berarti Anda aman. Ini hukum, tidak ada urusan dengan pemihakan kepada siapa,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Populer NASIONAL