Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

POLITIK

DPR Dorong Sinergi Cegah PHK Massal di Industri Tekstil

badge-check


					Foto: Netty Prasetiyani Aher, dok. istimewa Perbesar

Foto: Netty Prasetiyani Aher, dok. istimewa

INAnews.co.id, Jakarta– Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menilai langkah Kementerian Ketenagakerjaan yang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencegah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri tekstil sebagai upaya penting dalam menjaga perlindungan tenaga kerja.

Menurut Netty, industri tekstil masih menjadi salah satu sektor strategis dalam penyerapan tenaga kerja nasional. Namun, fakta bahwa puluhan ribu pekerja terdampak PHK menunjukkan perlunya respons kebijakan yang terintegrasi dan tepat sasaran.

“Industri tekstil memiliki peran besar dalam menyerap tenaga kerja. Karena itu, upaya pencegahan PHK perlu menjadi prioritas bersama agar perlindungan pekerja tetap optimal,” ujar Netty, Rabu (24/12/2025).

Netty menyampaikan bahwa berbagai insentif yang telah disiapkan pemerintah, termasuk keringanan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dan kebijakan pengupahan, perlu diikuti dengan penguatan pengawasan serta dukungan nyata bagi keberlangsungan industri.

Ia menilai, pencegahan PHK jauh lebih baik dibandingkan penanganan pasca-PHK, karena pekerja yang kehilangan pekerjaan berpotensi tidak lagi mendapatkan perlindungan secara maksimal, termasuk dalam skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Skema perlindungan seperti JKP pada dasarnya sudah disiapkan negara. Namun, skema tersebut akan kurang efektif jika PHK terjadi secara masif. Karena itu, kebijakan pencegahan menjadi sangat penting,” katanya.

Netty juga mendorong sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kemenaker, Kemenkeu, dan kementerian teknis lainnya, untuk mencari solusi jangka pendek dan jangka menengah yang dapat membantu industri tetap bertahan sekaligus melindungi pekerja.

“Perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan industri harus berjalan beriringan. Dengan kolaborasi yang kuat, kita berharap gelombang PHK dapat ditekan dan hak-hak pekerja tetap terjaga,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

AS Terapkan Imperialisme Baru dan Ancam Stabilitas Global Tangkap Maduro

9 Januari 2026 - 07:36 WIB

Populer POLITIK