Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

ENERGI

Industri Otomotif Menunggu Kepastian Kebijakan BBM Bersih

badge-check


					Foto: dok. Forwin Perbesar

Foto: dok. Forwin

INAnews.co.id, Jakarta– Industri otomotif Indonesia mengaku sudah melakukan penelitian dan uji coba BBM ramah lingkungan sejak 2009, namun implementasi di lapangan masih tersendat karena ketidakkonsistenan kebijakan pemerintah.

“2009 kita sudah melakukan kajian, percobaannya—itu menjadi pertanyaan: kapan dipakai?” ujar Kukuh Kumara, Sekretaris Jenderal Gaikindo, dalam diskusi INDEF yang membahas transisi energi sektor transportasi, Jumat (26/12/2025).

Kukuh menyoroti inkonsistensi regulasi sebagai kendala utama. Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2017 tentang penerapan Euro 4 baru terlaksana penuh pada 2022 untuk kendaraan diesel. “Masalah bahan bakar ini masalah konsistensi. Konsistensi bahwa ini yang akan kita gunakan,” tegasnya.

Industri bahkan sudah melakukan uji coba hingga E20, namun pemerintah belum memberikan kepastian implementasi. “Ngapain kita mengembangkan sesuatu yang ujung-ujungnya tidak dipakai?” kritik Kukuh.

Padahal, menurut Kukuh, kendaraan yang diproduksi setelah tahun 2000 sudah kompatibel dengan E10. “Kita sudah siap dari 2009, tapi 16 tahun kemudian masih baru E5,” keluhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM