Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

TNI/POLRI

Kemendagri Tidak Masuk dalam Perpol, Mengapa?

badge-check


					Kemendagri Tidak Masuk dalam Perpol, Mengapa? Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta– Mahfud MD mempertanyakan relevansi 17 lembaga dan kementerian yang tercantum dalam Perpol Nomor 10 Tahun 2025. Ia mencontohkan Kementerian ATR/BPN masuk dalam daftar, sementara Kemendagri yang jelas-jelas terkait dengan keamanan justru tidak termasuk.

“Kalau dicari-cari, ATR BPN pun bisa masuk karena pemalsuan sertifikat dilaporkan ke polisi. Tapi coba bilang ke saya yang tidak ada polisinya? Di perahu pun ada,” sindir Mahfud dalam podcast-nya, Senin.

Ia menegaskan bahwa tugas polisi bersifat reguler di semua sektor, sehingga tidak perlu dispesifikkan hanya untuk 17 instansi. “Semua ada Polri. Kenapa hanya 17? Kalau mau spesifik, harus dalam undang-undang,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo

25 Februari 2026 - 20:45 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

25 Februari 2026 - 16:05 WIB

Populer POLITIK