INAnews.co.id, Jakarta– Mahfud MD mempertanyakan relevansi 17 lembaga dan kementerian yang tercantum dalam Perpol Nomor 10 Tahun 2025. Ia mencontohkan Kementerian ATR/BPN masuk dalam daftar, sementara Kemendagri yang jelas-jelas terkait dengan keamanan justru tidak termasuk.
“Kalau dicari-cari, ATR BPN pun bisa masuk karena pemalsuan sertifikat dilaporkan ke polisi. Tapi coba bilang ke saya yang tidak ada polisinya? Di perahu pun ada,” sindir Mahfud dalam podcast-nya, Senin.
Ia menegaskan bahwa tugas polisi bersifat reguler di semua sektor, sehingga tidak perlu dispesifikkan hanya untuk 17 instansi. “Semua ada Polri. Kenapa hanya 17? Kalau mau spesifik, harus dalam undang-undang,” tegasnya.






