Menu

Mode Gelap
Presiden Setujui Penguatan Kompolnas, Tolak Kementerian Keamanan Baru Polri Sambut Rekomendasi Komisi Reformasi, Siap Tindak Lanjuti Aktif Berserikat, Buruh Sawit Perempuan Terus Dimutasi OJK: IHSG Sudah Bergerak sesuai Fundamental Ekonomi Akselerasi, Menkeu: Jangan Takut! BI Turunkan Batas Beli Dolar Jadi 25.000 Dolar

TNI/POLRI

Kemendagri Tidak Masuk dalam Perpol, Mengapa?

badge-check


					Kemendagri Tidak Masuk dalam Perpol, Mengapa? Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta– Mahfud MD mempertanyakan relevansi 17 lembaga dan kementerian yang tercantum dalam Perpol Nomor 10 Tahun 2025. Ia mencontohkan Kementerian ATR/BPN masuk dalam daftar, sementara Kemendagri yang jelas-jelas terkait dengan keamanan justru tidak termasuk.

“Kalau dicari-cari, ATR BPN pun bisa masuk karena pemalsuan sertifikat dilaporkan ke polisi. Tapi coba bilang ke saya yang tidak ada polisinya? Di perahu pun ada,” sindir Mahfud dalam podcast-nya, Senin.

Ia menegaskan bahwa tugas polisi bersifat reguler di semua sektor, sehingga tidak perlu dispesifikkan hanya untuk 17 instansi. “Semua ada Polri. Kenapa hanya 17? Kalau mau spesifik, harus dalam undang-undang,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Presiden Setujui Penguatan Kompolnas, Tolak Kementerian Keamanan Baru

6 Mei 2026 - 15:09 WIB

Polri Sambut Rekomendasi Komisi Reformasi, Siap Tindak Lanjuti

6 Mei 2026 - 14:51 WIB

OJK: IHSG Sudah Bergerak sesuai Fundamental

6 Mei 2026 - 10:13 WIB

Populer EKONOMI