Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

SOSIAL

Komnas Perempuan Serukan Penanganan Inklusif Korban Bencana di Wilayah Rawan

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Komnas Perempuan mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan penanganan bencana yang lebih inklusif, terutama bagi kelompok rentan yang sering terabaikan dalam situasi darurat.

Seruan ini disampaikan menyusul berbagai bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, di mana kelompok rentan seperti perempuan, anak, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas menghadapi tingkat risiko yang jauh lebih tinggi.

“Dalam situasi bencana, kelompok rentan tidak hanya menghadapi ancaman dari bencana itu sendiri, tetapi juga potensi kekerasan, keterbatasan layanan kesehatan, hambatan mobilitas, hingga kesulitan akses pangan,” ungkap Komnas Perempuan dalam kampanye publik mereka, Selasa

Lima Prioritas Penanganan

Komnas Perempuan mengajukan lima rekomendasi kunci untuk penanganan bencana yang lebih responsif:

1. Fasilitas Ramah Kelompok Rentan

Pemerintah diminta menjamin fasilitas pengungsian yang menyediakan dignity kit, ruang aman, jalur evakuasi aksesibel, serta layanan prioritas bagi ibu hamil/menyusui dan lansia. Anggaran siap pakai juga harus dialokasikan khusus untuk kebutuhan perempuan dan kelompok rentan.

2. Layanan Kesehatan Komprehensif

Kesehatan reproduksi darurat menjadi prioritas, termasuk Posyandu darurat, obat penyakit kronis, alat bantu mobilitas, dan pos kesehatan 24 jam dengan sanitasi layak.

3. Informasi Akurat Anti-Hoaks

Kementerian Komunikasi dan Digital diminta menjamin informasi resmi dan akurat terkait evakuasi sambil menangani disinformasi yang berpotensi memicu kepanikan.

4. Perlindungan dari Kekerasan Berbasis Gender

Penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan, dukungan psikososial, dan pencegahan kekerasan berbasis gender harus dipastikan. Hotline SAPA 129 juga perlu beroperasi dalam konteks darurat bencana.

5. Women Crisis Centre Berbasis Masyarakat

Layanan dukungan dan pendampingan khusus bagi perempuan korban kekerasan perlu segera diaktifkan di wilayah terdampak.

Jalur Pengaduan Tersedia 24/7

Bagi korban kekerasan yang membutuhkan bantuan, Komnas Perempuan menyediakan berbagai saluran:

Aduan Komnas Perempuan: bit.ly/AduanKomnasPerempuan atau WhatsApp 0821-2125-9165

Hotline SAPA: 129

Lapor WhatsApp: 0811-1129-129

Website: carilayanan.com

Hotline Polri: 110

Komnas Perempuan menegaskan bahwa penanganan bencana tidak boleh hanya fokus pada aspek fisik, tetapi juga harus memperhatikan kerentanan khusus yang dihadapi kelompok-kelompok tertentu untuk mencegah tragedi dalam tragedi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi

9 Januari 2026 - 22:52 WIB

Masyarakat Sipil Harus Dikuatkan

6 Januari 2026 - 11:10 WIB

YLBHI Sebut Pemerintah Prabowo Inkompeten Tangani Bencana Sumatra

5 Januari 2026 - 17:21 WIB

Populer SOSIAL