Menu

Mode Gelap
Setelah Dilantik Pengurus Lantip Tangsel Bersiap Merayakan HUT Lantip ke 8 Akar Masalah Rupiah Tertekan karena Institusi Lemah, Kata Guru Besar UI Polri Luncurkan Layanan Digital, Respons Panggilan 110 Detik Penghambat Utama Masuk Investasi Asing: Rendahnya Kapasitas SDA Polri Buka Rekrutmen Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Independensi Bank Indonesia Terancam Gara-Gara UU P2SK

SOSIAL

Komnas Perempuan Serukan Penanganan Inklusif Korban Bencana di Wilayah Rawan

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Komnas Perempuan mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan penanganan bencana yang lebih inklusif, terutama bagi kelompok rentan yang sering terabaikan dalam situasi darurat.

Seruan ini disampaikan menyusul berbagai bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, di mana kelompok rentan seperti perempuan, anak, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas menghadapi tingkat risiko yang jauh lebih tinggi.

“Dalam situasi bencana, kelompok rentan tidak hanya menghadapi ancaman dari bencana itu sendiri, tetapi juga potensi kekerasan, keterbatasan layanan kesehatan, hambatan mobilitas, hingga kesulitan akses pangan,” ungkap Komnas Perempuan dalam kampanye publik mereka, Selasa

Lima Prioritas Penanganan

Komnas Perempuan mengajukan lima rekomendasi kunci untuk penanganan bencana yang lebih responsif:

1. Fasilitas Ramah Kelompok Rentan

Pemerintah diminta menjamin fasilitas pengungsian yang menyediakan dignity kit, ruang aman, jalur evakuasi aksesibel, serta layanan prioritas bagi ibu hamil/menyusui dan lansia. Anggaran siap pakai juga harus dialokasikan khusus untuk kebutuhan perempuan dan kelompok rentan.

2. Layanan Kesehatan Komprehensif

Kesehatan reproduksi darurat menjadi prioritas, termasuk Posyandu darurat, obat penyakit kronis, alat bantu mobilitas, dan pos kesehatan 24 jam dengan sanitasi layak.

3. Informasi Akurat Anti-Hoaks

Kementerian Komunikasi dan Digital diminta menjamin informasi resmi dan akurat terkait evakuasi sambil menangani disinformasi yang berpotensi memicu kepanikan.

4. Perlindungan dari Kekerasan Berbasis Gender

Penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan, dukungan psikososial, dan pencegahan kekerasan berbasis gender harus dipastikan. Hotline SAPA 129 juga perlu beroperasi dalam konteks darurat bencana.

5. Women Crisis Centre Berbasis Masyarakat

Layanan dukungan dan pendampingan khusus bagi perempuan korban kekerasan perlu segera diaktifkan di wilayah terdampak.

Jalur Pengaduan Tersedia 24/7

Bagi korban kekerasan yang membutuhkan bantuan, Komnas Perempuan menyediakan berbagai saluran:

Aduan Komnas Perempuan: bit.ly/AduanKomnasPerempuan atau WhatsApp 0821-2125-9165

Hotline SAPA: 129

Lapor WhatsApp: 0811-1129-129

Website: carilayanan.com

Hotline Polri: 110

Komnas Perempuan menegaskan bahwa penanganan bencana tidak boleh hanya fokus pada aspek fisik, tetapi juga harus memperhatikan kerentanan khusus yang dihadapi kelompok-kelompok tertentu untuk mencegah tragedi dalam tragedi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Setelah Dilantik Pengurus Lantip Tangsel Bersiap Merayakan HUT Lantip ke 8

4 Juli 2026 - 03:38 WIB

Tuntutan Demo Mahasiswa 3 Hari Berturut-turut Rasional

19 Juni 2026 - 22:56 WIB

Mengenal Dekat Samsul Hidayah ‘Ayah Baim’ Pemilik Akun TikTok Baimofficial_13

17 Juni 2026 - 20:54 WIB

Populer SOSIAL