Menu

Mode Gelap
Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela AS Terapkan Imperialisme Baru dan Ancam Stabilitas Global Tangkap Maduro FPCI Sebut Tindakan AS di Venezuela Langgar Hukum Internasional

KORUPSI

Menyoroti Ancaman Korupsi MBG

badge-check


					Menyoroti Ancaman Korupsi MBG Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan anggaran lebih dari Rp300 triliun di tahun 2026 berpotensi menjadi legasi terbaik Presiden Prabowo Subianto, namun juga menghadapi ancaman serius: korupsi. Demikian disampaikan mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera, dalam diskusi memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia bersama Abraham Samad, Selasa (9/12/2025).

“Kalau benar-benar digunakan untuk memberikan makanan bergizi kepada anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan lansia, ini akan menjadi legasi terbaik Pak Prabowo. Tapi tantangannya cuma satu: korupsi,” ujar Aulia.

Dengan jangkauan program yang sangat luas di seluruh Indonesia, Aulia mengingatkan perlunya pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan. Ia mencontohkan, jika jatah Rp15.000 per porsi dikurangi Rp5.000, maka kualitas atau kuantitas makanan akan menurun drastis.

“Lebih ekstrem lagi, kalau kualitas diturunkan bisa mengakibatkan keracunan. Kita sedang membahayakan nyawa anak-anak dan penerima manfaat,” tegasnya.

Aulia menekankan pentingnya analisis risiko sejak awal perencanaan program. Ia menjelaskan bahwa kegagalan program pemerintah biasanya disebabkan dua hal: mismanajemen dan fraud (korupsi).

“Kalau inkompetensi, solusinya adalah pelatihan. Tapi kalau ada fraud, harus tegas: orang itu tidak layak menjadi pejabat,” tandasnya.

Eks penyelidik KPK ini mengingatkan bahwa semua program pemerintah berisiko terjadi korupsi, sehingga perlu pendekatan fraud risk management yang komprehensif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM