INAnews.co.id, Jakarta– Pengamat politik Muhammad Said Didu menegaskan bahwa pengembalian kedaulatan pengelolaan sumber daya alam tambang ke tangan negara merupakan langkah yang sangat mendesak. Hal ini disampaikannya untuk meningkatkan pendapatan negara guna menutupi defisit anggaran dan utang yang membengkak.
Dalam video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Rabu (24/12/2025), Said Didu menyebutkan lima kedaulatan yang menurutnya diserahkan oleh penguasa sebelumnya kepada oligarki dan asing, salah satunya adalah kedaulatan pengelolaan sumber daya alam.
“Harapan terakhir untuk mensejahterakan rakyat adalah segera mengambil alih penguasaan-penguasaan sumber daya alam, terutama tambang,” tegas Said Didu.
Didu memaparkan data enam komoditas tambang utama Indonesia beserta cadangan dan tingkat penguasaannya. Menurutnya, sebagian besar sumber daya alam utama telah dikuasai oleh asing dan oligarki.
Nikel: Cadangan global Indonesia 22 persen, produksi 36 persen. Namun, hanya 5,6 persen yang dikuasai BUMN, sementara 94,4% dikuasai swasta dan asing, terutama Cina.
Bauksit: Cadangan global 4 persen, produksi 5 persen. Penguasaan BUMN turun dari sekitar 10% menjadi 8 persen.
Batu Bara: Hanya 5,2 persen yang dikuasai BUMN, sisanya 94,8 persen oleh swasta dan asing.
Timah: BUMN menguasai 35,5 perse. produksi.
Emas: BUMN menguasai 59,7 persen produksi, terutama dari Freeport dan Aneka Tambang.
Ia mengingatkan bahwa cadangan beberapa komoditas kritis tinggal puluhan tahun lagi sebelum habis, seperti nikel saprolit (13 tahun), nikel laterit (33 tahun), dan tembaga (23 tahun). Oleh karena itu, pengelolaan yang berdaulat dan optimal sangat krusial.
Said Didu mendukung langkah penertiban tambang yang saat ini digulirkan Tim PKH (Percepatan dan Perluasan Konstruksi Hilirisasi) yang dipimpin Menteri Pertahanan sekaligus Menko Polhukam, Jenderal Purnawirawan Safri Samsudin. Namun, ia mengingatkan agar penertiban tidak hanya menyasar tambang ilegal fisik, tetapi juga enam jenis pelanggaran lain yang ia sebut marak terjadi:
– Tambang tanpa izin.
– Tambang dengan izin yang diduplikat untuk area lebih luas.
– Penambangan di luar area izin.
– Pemalsuan data kadar dan volume produksi.
– Praktik transfer pricing dan underinvoice.
– Pelanggaran standar lingkungan dan reklamasi.
Ia juga mengkritik kebijakan hilirisasi era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilainya justru memberikan fasilitas berlebihan kepada investor asing, seperti pembebasan pajak dan bea masuk. Menurutnya, hal ini membuat negara hanya mendapat royalti kecil, sementara nilai tambah hilirisasi tidak dinikmati rakyat.
“Contoh nikel saja, ekspornya mendekati Rp520 triliun per tahun, tapi yang tinggal di daerah tidak sampai Rp1 triliun,” ujarnya.
Untuk itu, Said Didu memberikan beberapa rekomendasi tegas kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto:
Penertiban Total: Menertibkan keenam jenis pelanggaran di sektor tambang secara konsisten.
Pengembalian ke BUMN: Tambang ilegal yang ditertibkan harus diambil alih negara dan dikelola oleh BUMN, mengikuti pola pengambilalihan kebun sawit ilegal. Indonesia telah memiliki holding BUMN tambang (MIND ID) yang memiliki keahlian mengelola semua jenis tambang.
Pencabutan Fasilitas: Mencabut semua fasilitas (keringan pajak, bea, cukai, tenaga kerja asing) yang diberikan era Jokowi kepada perusahaan tambang tertentu, terutama yang diberikan kepada perusahaan asing.
Normalisasi Pengelolaan: Menjamin semua perusahaan, baik BUMN maupun swasta/asing, bekerja di bawah aturan dan kewajiban fiskal yang sama dan adil.
Said Didu memperkirakan, jika penertiban dilakukan secara serius dengan mengembalikan kedaulatan pengelolaan, negara bisa mendapatkan tambahan pendapatan sebesar Rp1.000 hingga Rp1.500 triliun per tahun.
“Ini untuk menutupi defisit anggaran dan cicilan utang yang kini membengkak menjadi Rp1.600 triliun per tahun, yang ditinggalkan rezim Joko Widodo,” pungkasnya.
Ia menegaskan, tahun 2026 adalah tahun penentu bagi Presiden Prabowo untuk mengembalikan kedaulatan penguasaan sumber daya alam tambang guna meningkatkan pendapatan negara dan mensejahterakan rakyat.






