Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

POLITIK

Penguasaan Tambang oleh Asing Dibungkus Hilirisasi?

badge-check


					Foto: Said Didu/tangkapan layar Perbesar

Foto: Said Didu/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Pengamat politik Muhammad Said Didu mengkritisi keras implementasi program hilirisasi yang dinilai telah menjadi kedok penyerahan tambang Indonesia kepada asing dan oligarki. Dalam video yang diunggah di kanal YouTube-nya pada Kamis (25/12/2025), Didu menyoroti bagaimana penguasaan negara terhadap sumber daya tambang strategis merosot drastis dalam satu dekade terakhir.

Didu memaparkan bahwa penguasaan negara terhadap bijih nikel telah anjlok dari 70-80 persen menjadi hanya 5,6 persen yang dikuasai BUMN (Aneka Tambang dan Vale). Indonesia yang merupakan negara dengan cadangan nikel peringkat pertama dunia ini kini hanya memiliki cadangan tersisa untuk 13-20 tahun ke depan.

“Dalam 10 tahun, rezim Jokowi benar-benar menyerahkan nikel hampir habis kepada petambang-petambang oligarki dan asing,” ujar Didu.

Yang lebih mengkhawatirkan, perusahaan asing tersebut mendapat fasilitas bebas pajak, bebas cukai, dan bebas bea, sementara BUMN yang menguasai 5 persen justru tidak mendapat keistimewaan serupa.

Kasus serupa terjadi pada boksit, bahan baku aluminium. Sebelum program hilirisasi, 100 persen pemurnian boksit dikuasai negara melalui Aneka Tambang dan Inalum. Kini, penguasaan BUMN untuk menghasilkan alumina hanya tersisa 3,6 persen.

Didu mencatat bahwa pemerintah menyerahkan pengelolaan boksit kepada 17 perusahaan asing dan swasta dengan kapasitas 27 juta ton, sementara BUMN hanya memiliki kapasitas 1 juta ton. Untuk pemurnian menjadi aluminium ingot, penguasaan BUMN turun dari 100 persen menjadi 8,6 persen.

“Dalam waktu 10 tahun, kita menyerahkan tambang boksit kepada asing, terutama China,” tegas Didu.

Indonesia memiliki enam jenis tambang dengan potensi besar di dunia:

  1. Nikel: Peringkat 1 dunia (potensi dan produksi)
  2. Timah: Peringkat 2 dunia (potensi dan produksi)
  3. Batu bara: Peringkat 3-5 dunia
  4. Emas: Peringkat 5 dunia (potensi), peringkat 10 (produksi)
  5. Bauksit: Peringkat 6 dunia
  6. Tembaga: Peringkat 10 dunia

Untuk timah, penguasaan BUMN kini hanya 35,5 persen, sementara swasta dan asing menguasai 64,5 persen.

Didu menegaskan bahwa dirinya bukan anti-hilirisasi, tetapi menentang penyerahan tambang kepada asing yang dibungkus dengan program hilirisasi. Menurutnya, hilirisasi yang benar seharusnya meningkatkan nilai tambah untuk dinikmati rakyat dan negara Indonesia.

“Hilirisasi bukanlah berarti penyerahan tambang kepada asing dan oligarki. Hilirisasi adalah peningkatan nilai tambah yang harus dinikmati oleh rakyat Indonesia dan negara,” jelasnya.

Ia mencontohkan kawasan industri seperti IMIP dan IWIP di Maluku Utara yang mendapat fasilitas bebas pajak, bebas cukai, dan bebas tenaga kerja asing, sehingga tidak memberikan manfaat signifikan bagi negara.

“Itu namanya memindahkan pabrik negara raya ke Indonesia untuk mengorok sumber daya alam kita, dan kita tidak menikmati sama sekali hasil dari hilirisasi tersebut,” kritik Didu.

Didu berharap pemerintahan Prabowo mengubah model hilirisasi yang diterapkan era sebelumnya. Ia menyarankan agar tambang-tambang ilegal atau yang melanggar izin dikembalikan ke negara melalui BUMN.

Menurut data tim penertiban kawasan hutan, terdapat sekitar 4,3 juta hektar tambang ilegal atau yang melanggar izin. Didu menyarankan agar lahan tersebut dikembalikan ke negara untuk meningkatkan komposisi penguasaan negara terhadap tambang.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk mengembalikan kedaulatan sumber daya alam, pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, bukan menyerahkan hasil sumber daya alam kita kepada negara asing atau oligarki,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

AS Terapkan Imperialisme Baru dan Ancam Stabilitas Global Tangkap Maduro

9 Januari 2026 - 07:36 WIB

Populer POLITIK