Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

NASIONAL

Polisi Bisa Kendalikan 17 Lembaga Negara karena Kemunculan Perpol 10/2025

badge-check


					Foto: dok. INews Perbesar

Foto: dok. INews

INAnews.co.id, Jakarta– Perpol 10/2025 berpotensi menciptakan “shadow government” dengan Kapolri sebagai pengendali 17 lembaga strategis negara.

“Bisa sangat bisa. Karena yang punya kewenangan itu, apa susahnya Kapolri cabut ganti itu kalau enggak mau? Susah kan?” kata mantan Kabais TNI, Soleman B Ponto dalam wawancara di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Kamis (18/12/2025).

Ia mengingatkan perbedaan mendasar antara TNI dan Polri dalam hal penempatan di luar struktur. Kewenangan tentara tidak melekat pada individu, tetapi kewenangan polisi melekat pada diri sendiri.

“Kalau polisi di dalam sini keluar di sini, maka seluruh ASN ini menjadi polisi dia. Kalau tentara tidak,” jelasnya.

Ponto memperingatkan, penempatan polisi aktif di berbagai lembaga akan mengubah fungsi Polri seperti dwifungsi TNI di masa lalu.

“Jadi kita membuat Polri menjadi apa? Dwifungsi Polri seperti tentara dulu. Ini baru awal. Namanya peraturan Kapolri kan bisa seenaknya ditambah,” kritiknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional

9 Januari 2026 - 21:57 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

9 Januari 2026 - 10:11 WIB

Populer POLITIK