Menu

Mode Gelap
Presiden Setujui Penguatan Kompolnas, Tolak Kementerian Keamanan Baru Polri Sambut Rekomendasi Komisi Reformasi, Siap Tindak Lanjuti Aktif Berserikat, Buruh Sawit Perempuan Terus Dimutasi OJK: IHSG Sudah Bergerak sesuai Fundamental Ekonomi Akselerasi, Menkeu: Jangan Takut! BI Turunkan Batas Beli Dolar Jadi 25.000 Dolar

NASIONAL

Polisi Bisa Kendalikan 17 Lembaga Negara karena Kemunculan Perpol 10/2025

badge-check


					Foto: dok. INews Perbesar

Foto: dok. INews

INAnews.co.id, Jakarta– Perpol 10/2025 berpotensi menciptakan “shadow government” dengan Kapolri sebagai pengendali 17 lembaga strategis negara.

“Bisa sangat bisa. Karena yang punya kewenangan itu, apa susahnya Kapolri cabut ganti itu kalau enggak mau? Susah kan?” kata mantan Kabais TNI, Soleman B Ponto dalam wawancara di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Kamis (18/12/2025).

Ia mengingatkan perbedaan mendasar antara TNI dan Polri dalam hal penempatan di luar struktur. Kewenangan tentara tidak melekat pada individu, tetapi kewenangan polisi melekat pada diri sendiri.

“Kalau polisi di dalam sini keluar di sini, maka seluruh ASN ini menjadi polisi dia. Kalau tentara tidak,” jelasnya.

Ponto memperingatkan, penempatan polisi aktif di berbagai lembaga akan mengubah fungsi Polri seperti dwifungsi TNI di masa lalu.

“Jadi kita membuat Polri menjadi apa? Dwifungsi Polri seperti tentara dulu. Ini baru awal. Namanya peraturan Kapolri kan bisa seenaknya ditambah,” kritiknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Presiden Setujui Penguatan Kompolnas, Tolak Kementerian Keamanan Baru

6 Mei 2026 - 15:09 WIB

Polri Sambut Rekomendasi Komisi Reformasi, Siap Tindak Lanjuti

6 Mei 2026 - 14:51 WIB

OJK: IHSG Sudah Bergerak sesuai Fundamental

6 Mei 2026 - 10:13 WIB

Populer EKONOMI