Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

KEUANGAN

Rupiah Kamis Melemah

badge-check


					Rupiah Kamis Melemah Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta– Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diprediksi bergerak fluktuatif dalam arah melemah ke kisaran Rp16.620-Rp16.640 per USD pada perdagangan Kamis (4/12/2025), setelah ditutup pada Rp16.628 sehari sebelumnya. Berdasarkan data Bloomberg yang dikutip, rupiah telah melemah lebih dari 3% terhadap dolar AS sepanjang 2025, menjadikannya salah satu mata uang terlemah di Asia akibat kekhawatiran investor terhadap disiplin fiskal, lemahnya konsumsi domestik, serta gejolak perdagangan global.

Sentimen ini diperparah oleh pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia sebesar 125 basis poin tahun ini, yang menekan daya tarik aset Indonesia.


Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan prioritas stabilitas nilai tukar melalui intervensi pasar valuta asing, sinyal yang dinilai mengurangi kecenderungan dovish bank sentral. Arus keluar obligasi mencapai signifikan sejak September, dengan penjualan bersih dana asing di saham sekitar US$1,8 miliar tahun ini, meski ada arus masuk pasar saham baru-baru ini.

Data neraca pembayaran juga mencatat kesalahan dan kelalaian bersih US$2,36 miliar, tertinggi sejak 2011.

Ekonom memperkirakan rupiah bisa menguat ke Rp16.000-Rp16.500 pada 2026 seiring pelemahan dolar AS, meski akhir 2025 diproyeksi di sekitar Rp16.700. Pada 3 Desember 2025, kurs USD/IDR mencapai 16.623,6000, naik 0,04% dari sesi sebelumnya, dengan tren bulanan penguatan 0,54% namun pelemahan tahunan 4,57%. BI meningkatkan lelang SRBI untuk menjaga stabilitas.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

KUHAP Baru soal Restorative Justice secara Konsep Kacau, Kata Pakar

8 Januari 2026 - 12:28 WIB

Populer HUKUM