INAnews.co.id, Jakarta– Munculnya kembali wacana pemilihan gubernur, bupati, dan walikota melalui DPRD—bukan langsung oleh rakyat—mendapat kritik tajam dari pengamat politik Adi Prayitno. Dalam video yang diunggah di kanal YouTube-nya Senin (22/12/2025), ia menyebut usulan tersebut sebagai langkah mundur demokrasi atau backsliding democracy.
“Kalau mengembalikan demokrasi kita, demokrasi di daerah kepada DPRD, saya kira ini akan membuat bagaimana demokrasi kita itu mundur,” tegas Prayitno.
Wacana ini mencuat setelah Rapimnas Partai Golkar dan PKB secara terbuka mendukung sistem pemilihan kepala daerah melalui DPRD. PKB bahkan secara eksplisit mengusulkan gubernur ditunjuk presiden, sementara bupati dan walikota dipilih DPRD.
Tiga Argumen Partai Politik yang Dipertanyakan
Prayitno mencatat tiga argumen utama yang selalu diulang pendukung Pilkada via DPRD: menekan politik uang, memangkas biaya politik, dan menghindari fragmentasi sosial di akar rumput.
Namun, ia menilai ketiga argumen tersebut justru keliru karena akar masalahnya ada pada partai politik itu sendiri, bukan pada sistem pemilihan langsung.
“Jadi kalau untuk menghilangkan supaya politik uang itu tidak brutal tidak terjadi ya kuncinya di partai politik dong,” ujar Prayitno. “Haram hukumnya pakai politik uang. Termasuk juga kenapa ongkos politik itu dianggap mahal? Karena ada mahar politik yang dilakukan oleh calon-calon kepala daerah untuk mendapatkan perahu dan dukungan dari partai.”
Politik Uang Hanya Berpindah Sasaran
Prayitno memberikan ilustrasi konkret bahwa politik uang tidak akan hilang dengan sistem Pilkada via DPRD. Dengan asumsi satu provinsi atau kabupaten memiliki 50 anggota DPRD, calon perlu minimal 26 suara untuk menang.
“Kalau satu DPRD itu diyakinkan untuk dukung salah satu calon dengan logistik mendapatkan 26 untuk menang, maka tinggal dikalikan. Kalau 1 DPRD 1 M ya tinggal butuh 26 M,” jelasnya.
Bahkan jika harganya Rp500 juta per anggota DPRD, total biaya politik tetap fantastis. “Politik uang itu hanya akan beralih dari rakyat secara langsung kemudian hanya akan beralih kepada orang-orang tertentu yang disebut dengan DPRD,” kritik Prayitno.
Fragmentasi Sosial Bukan Salah Rakyat
Terkait argumen fragmentasi dan perpecahan masyarakat saat Pilkada, Prayitno justru menyoroti bahwa masyarakat secara alamiah adalah guyub dan gotong-royong.
“Secara alamiah masyarakat kita itu tidak pernah mempersoalkan apapun partai Anda, apapun jagoan Anda,” katanya. “Tapi ketika musim politik tiba, ketika muncul tim sukses, ketika muncul relawan-relawan, mereka turun ke masyarakat memberikan informasi dan bahkan agitasi dan propaganda.”
Ia menegaskan bahwa provokasi dan narasi saling menjatuhkan justru datang dari tim sukses dan pemenangan yang mayoritas dari partai politik.
Solusi: Haramkan Politik Uang dan Perketat Regulasi
Sebagai solusi, Prayitno mengusulkan dua langkah konkret. Pertama, partai politik harus membuat fatwa tegas mengharamkan politik uang bagi seluruh calon, tim sukses, dan relawan.
Kedua, pemerintah harus membuat regulasi khusus tentang politik uang dengan sanksi tegas. “Haram hukumnya ngasih uang, ngasih sembako, ngecor jalanan, kemudian ngasih bansos, ngasih rebana, ngasih kerudung, umrahin orang, ngasih sapi, ngasih kambing, tiga bulan sebelum pencoblosan,” urainya.
Sanksi yang diusulkan pun berat: diskualifikasi permanen bagi calon dan larangan partai mengikuti Pilkada di masa depan jika terbukti melakukan politik uang.
60 Persen Publik Tolak Pilkada via DPRD
Ia juga mengutip hasil surveinya di tahun 2024 yang menunjukkan sekitar 60 persen masyarakat tidak setuju jika gubernur, bupati, dan walikota dipilih oleh DPRD. Mayoritas publik masih mendukung pemilihan langsung dengan catatan tanpa politik identitas, politik uang, populisme, dan perpecahan.
“Kalau kita menggunakan teori supply and demand, masyarakat kita di bawah itu guyub,” jelasnya. “Yang mengganggu adalah supply—agitasi dan propaganda yang diberikan oleh para elit, para kontestan melalui tim suksesnya.”
Prayitno menutup dengan peringatan bahwa jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, rakyat akan kehilangan haknya menentukan pemimpin. “Rakyat itu bukan lagi hal yang penting. Rakyat itu dianggap remeh-temeh. Rakyat itu hanya sebatas ornamen yang tidak lagi bisa menentukan siapa yang menjadi kepala daerahnya,” pungkasnya.






