Menu

Mode Gelap
GAPEMBI Dukung RUU MBG Agar Dana Pendidikan tak Lagi Dipersoalkan Parpol di Indonesia Dinilai Bukan Partai Sejati, Melainkan “Perusahaan Keluarga” Mengapa Kasus Pidana Pemilu Jarang Diproses? Ahli Ungkap Sistem “Berputar-putar” Ketujuh Komisioner KPU Pernah Dihukum karena Pelanggaran Etika Ahli: Sistem Pilkada Lewat DPRD Justru Picu Transaksi Politik Lebih Parah Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada

POLITIK

GAPEMBI Dukung RUU MBG Agar Dana Pendidikan tak Lagi Dipersoalkan

badge-check


					Foto: Alven Stoni (Ketum GAPEMBI) Perbesar

Foto: Alven Stoni (Ketum GAPEMBI)

INAnews.co.id, Jakarta– Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI), Alven Stony, menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan Undang-Undang Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (14/1/2026). Menurutnya, payung hukum ini penting agar program tidak lagi menuai kritik terkait penggunaan dana pendidikan.

“Saya sangat tertarik dengan adanya undang-undang MBG ini. Kenapa perlu ada undang-undang MBG? Agar kita tidak menjadi kritikan lagi kenapa kok MBG mengambil dana pendidikan,” ujar Alven dalam acara MBG Outlook.

Alven menegaskan bahwa dana pendidikan tidak berkurang akibat program MBG. “Tidak ada dana pendidikan yang diambil, pendidikan kan tetap berjalan dan anak-anak juga disuguhi untuk pendidikan yang lebih baik lagi,” jelasnya.

Ia mengapresiasi kinerja program MBG yang telah berjalan selama satu tahun di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto. “Alhamdulillah kita sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh MBGN atas arahan Bapak Prabowo,” katanya.

Alven juga mengungkapkan bahwa GAPEMBI, yang dibentuk pada April 2025, telah aktif dalam berbagai kegiatan sosial. Organisasi tersebut memberikan bantuan kepada korban bencana alam serta mendukung warung dan dapur yang terdampak.

“Sejak terbentuknya GAPEMBI ini, kita sudah banyak melakukan kegiatan-kegiatan yang sifatnya sosial, memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Parpol di Indonesia Dinilai Bukan Partai Sejati, Melainkan “Perusahaan Keluarga”

14 Januari 2026 - 12:20 WIB

Mengapa Kasus Pidana Pemilu Jarang Diproses? Ahli Ungkap Sistem “Berputar-putar”

14 Januari 2026 - 10:15 WIB

Ahli: Sistem Pilkada Lewat DPRD Justru Picu Transaksi Politik Lebih Parah

14 Januari 2026 - 06:08 WIB

Populer POLITIK