INAnews.co.id, Jakarta– Penggunaan logika efisiensi sebagai alasan untuk mengubah sistem pemilihan kepala daerah dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk yang berlanjut hingga ke pemilihan presiden.
Demikian disampaikan pakar hukum tata negara Bivitri Susanti saat diwawancarai Abraham Samad dalam program Abraham Samad SPEAK UP, Selasa (6/1/2026).
“Yang harus kita khawatirkan adalah kalau logika itu digunakan, bahwa dipilihkan oleh DPRD adalah juga demokratis, maka nanti akan berlanjutlah logika itu untuk bilang bahwa kalau begitu yang memilih presiden juga, seperti masa lalu saja. MPR,” ungkap Bivitri.
Menurutnya, narasi efisiensi yang digunakan untuk mendukung pemilihan kepala daerah lewat DPRD merupakan jebakan yang berbahaya bagi demokrasi Indonesia. Pasalnya, logika yang sama bisa diterapkan untuk mengembalikan sistem pemilihan presiden seperti era sebelum reformasi.
Bivitri mengingatkan bahwa dirinya sudah memperingatkan hal ini sejak Desember 2024 melalui konten di media sosial ketika Presiden Prabowo Subianto mulai menyinggung tentang ketidakefisienan sistem pilkada langsung.
“Saya ingat sekali, karena saya sudah membuat reels tahun lalu, 2024 Desember, untuk menjelaskan. Karena Prabowo waktu itu sudah bilang, ini tidak efisien, kita harus kembalikan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini mengarah pada apa yang ia sebut sebagai “Orde Baru paling baru”, di mana ruang politik kembali tertutup dan tidak ada komunikasi langsung antara rakyat dengan penguasa.
Bivitri mengingatkan bahwa demokrasi langsung yang telah diperjuangkan sejak reformasi 1998 jangan sampai dikorbankan hanya dengan dalih efisiensi biaya.






