INAnews.co.id, Jakarta– Mantan Ketua MK Prof Mahfud MD menyayangkan pembatasan hak bicara Nadiem Makarim saat keluar dari persidangan. Jaksa dan petugas menutupi Nadiem yang hendak memberikan pernyataan kepada media.
“Itu pelanggaran terhadap hak untuk mengimbangi opini publik. Sidang itu kan terbuka untuk umum, sesudah itu tidak tertutup untuk berbicara. Silakan bicara,” tegas Mahfud di podcast Terus Terang, Selasa (6/1/2026).
Ia menambahkan, jaksa sering menggelar konferensi pers membahas kesalahan terdakwa. “Kalau jaksa berbicara tentang kesalahan terdakwa, masa terdakwahnya gak boleh bicara untuk mengimbangi. Kalau mau fair seharusnya biarkan Nadim bicara,” katanya.






