INAnews.co.id Manado– Babak baru dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret oknum anggota TNI AD, Jois Manikome (JM), yang bertugas di Kodam XIII/Mdk! Kedua belah pihak, Jois M sebagai pihak pertama dan Elsit sebagai pihak kedua yang didampingi oleh Fikri Alkatiri, Ketua Umum Garda Timur Indonesia (GTI), dipertemukan dalam mediasi yang difasilitasi oleh Kodam XIII/Mdk. Bertempat di salah satu Warung kopi di Kawasan Mega Mas Manado. Jumat 2 Januari 2026.
Fikri Alkatiri menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kodam XIII Merdeka atas inisiatif mediasi ini. “Saya sangat mengapresiasi secara penuh dan merasa luar biasa bahwa benar TNI lahir dari rakyat dan oleh rakyat. Pertemuan ini berjalan hangat berkat dukungan dari pihak Kodam melalui Intel Kodam, serta kehadiran beberapa media dan advokat,” ungkap Fikri.
Namun, mediasi ini tidak berjalan mulus tanpa hambatan. Adu argumen sempat mewarnai pertemuan tersebut, menunjukkan bahwa kedua belah pihak memiliki pandangan yang berbeda terkait permasalahan yang ada.
Jois pun tak tinggal diam dan memberikan klarifikasinya. Menurutnya, penarikan kendaraan tersebut disebabkan oleh beberapa hal yang dianggapnya melanggar perjanjian kerjasama antara kedua belah pihak, termasuk masalah integritas pihak kedua.
Jois juga menambahkan bahwa ada poin dalam perjanjian yang melarang pihak lain mengoperasikan kendaraan tersebut. Selain itu, ia juga mengklaim ada kesepakatan lisan yang melarang kendaraan tersebut keluar kota, meskipun kesepakatan ini tidak tertulis dalam perjanjian.
Di akhir mediasi, Jois berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan solusi terbaik yang tidak merugikan kedua belah pihak.
Dengan adanya mediasi ini, diharapkan kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan dan mengakhiri konflik ini secara damai. Mungkinkah solusi damai akan tercapai? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya!







0 Komentar
Saya Selaku Istri dari Jois M …
Tidak Mengiyakan tentang mediasi tersebut karena Elsit tidak hadir dan tidak memberikan surat kuasa…
Jadi di mohonkan untuk memberikan keterangan yang semestinya…
kami tetap akan melanjutkan ke jalur hukum karena merasa nama baik kami dan Institusi TNI sudah tercoreng
🙏🙏