Menu

Mode Gelap
Model Overlapping Generation Ungkap Dampak MBG Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme

GERAI HUKUM

Menyoroti Kasus Kereta Cepat Whoosh yang Belum Tuntas

badge-check


					Foto: dok. CNBC Perbesar

Foto: dok. CNBC

INAnews.co.id, Jakarta– Presiden Prabowo dinilai baru menyelesaikan tanggung jawab eksternal proyek kereta cepat Whoosh, sementara dugaan korupsi internal tidak tuntas. Kritik ini disampaikan Mahfud MD dalam catatan akhir tahun 2025.

Mahfud mengapresiasi langkah Prabowo mengambil alih tanggung jawab pembayaran kepada pihak China. Namun ia mempertanyakan penanganan dugaan korupsi besar-besaran melalui kesalahan prosedur, pemindahan mitra kerja sama, dan pembengkakan biaya.

“Bagaimana ke dalam? Yaitu dugaan terjadinya korupsi besar-besaran,” ujarnya. Mahfud juga menyoroti tidak adanya pembahasan dengan DPR padahal UUD Pasal 11 mensyaratkan persetujuan DPR untuk kerja sama dengan pihak asing yang memerlukan biaya besar negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mahfud MD Bela Nadiem Makarim: Hak Bicara Terdakwa Dilanggar

8 Januari 2026 - 11:27 WIB

Waspadai Jual Beli Perkara di KUHAP Baru

5 Januari 2026 - 10:13 WIB

Populer GERAI HUKUM