INAnews.co.id, Jakarta- Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca-bencana untuk wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pembentukan ini diputuskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat kabinet, Selasa (6/1/2026).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Ketua Satgas, didampingi Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua. Fokus utama Satgas ini adalah mempercepat pembangunan hunian bagi pengungsi serta perbaikan infrastruktur vital yang rusak.
Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penunjukan Mendagri didasarkan pada luasnya wilayah terdampak yang mencakup tiga provinsi sekaligus. “Di bawah Pak Mendagri, koordinasi dengan daerah diyakini akan lebih baik. Prioritas utamanya adalah membangun hunian sebanyak-banyaknya agar saudara kita bisa segera kembali dari pengungsian,” jelasnya.
Berbeda dengan BNPB yang fokus pada masa tanggap darurat, Satgas ini akan bekerja pada level rekonstruksi permanen, termasuk perbaikan jalan dan jembatan yang terputus guna memulihkan roda ekonomi di wilayah terdampak.






