INAnews.co.id, Jakarta– Said Didu memberikan target kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan reformasi kepolisian, KPK, dan kejaksaan paling lambat Maret 2026 sebagai indikator pengembalian kedaulatan hukum.
“Reformasi kepolisian, KPK, kejaksaan harus selesai paling lambat Maret 2026. Kepolisian sudah memberikan laporan bulan Februari nanti,” kata Didu saat diwawancarai Indra J. Piliang di Forum Keadilan TV, Senin (19/1/2026).
Selain kedaulatan hukum, Didu juga menetapkan indikator untuk empat kedaulatan lainnya dengan tenggat berbeda. Untuk kedaulatan wilayah, ia meminta semua Kawasan Ekonomi Khusus dibuka dan pagarnya dibongkar, termasuk mengembalikan pajak.
Kedaulatan ekonomi dan sumber daya alam ditargetkan rampung Mei 2026, ditandai dengan pengambilalihan tambang seluas 4,3 juta hektare dan pemberian sanksi kepada perusak lingkungan di Sumatera. Sementara kedaulatan wilayah elit seperti PIK 2 harus diselesaikan Juli 2026.
Untuk kedaulatan politik, Didu menargetkan penyelesaian sistem politik baru pada Oktober 2026 saat sidang MPR untuk menentukan arah Indonesia tahun 2029 dan 2031.
“Pak Prabowo menentukan Indonesia mau ke mana itu hanya di 2026,” tegasnya.
Didu mengusulkan agar Prabowo mengeluarkan Perpu untuk mempercepat reformasi kepolisian dan KPK, termasuk mengembalikan 63 penyidik KPK yang dipecat sebagai bukti keberpihakan kepada rakyat.






