INAnews.co.id, Jakarta– Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti fenomena staf khusus (stafsus) yang dinilai merusak birokrasi dan menjadi sumber berbagai skandal di kementerian. Ia berbagi pengalamannya saat menjabat dengan melarang staf khususnya ikut campur urusan birokrasi.
“Staf khusus ini banyak yang merusak birokrasi. Saya bilang ke semua, ini staf khusus saya tetapi ini gak berhak memerintah anda, apalagi menanyakan anggaran anda berapa. Anggaran Rup pun enggak boleh ngambil uang dari kementerian,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang, Selasa (27/1/2026).
Mahfud menyebut berbagai kasus yang melibatkan stafsus, mulai dari isu di Kementerian Agama, Kementerian Olahraga, hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika zaman Tifatul Sembiring. “Yang Kementerian Agama yang dulu juga kan staf khusus, yang Kementerian Olahraga juga staf khusus,” ungkapnya.
Ia mengutip pesan almarhum Kuntoro Mangkusubroto yang pernah mengatakan bahwa kementerian yang bagus biasanya memiliki birokrasi bagus, menteri bagus, dan stafsus yang tidak “neko-neko.” Sebaliknya, kementerian yang ada skandal biasanya karena ulah staf khusus.
Yanuar Nugroho menambahkan bahwa ia baru menyadari kebenaran pernyataan Kuntoro setelah melihat berbagai skandal, termasuk pengadaan tower BTS dan kasus di Kementerian Sosial saat COVID-19.
Mahfud menegaskan bahwa mengangkat teman sebagai stafsus itu wajar dalam politik, namun harus tetap mengikuti aturan dan kewajaran. “Balas budi itu boleh, meritokrasi boleh. Tapi prinsip meritokrasi itu yang penting. Dan cari orang yang memenuhi syarat meritokratik itu banyak kok,” katanya.






