Menu

Mode Gelap
Mempertanyakan Pertanggungjawaban Dana Jaminan Reklamasi Tambang UU Cipta Kerja Dinilai Permudah Perusakan Lingkungan Deforestasi Legal Lebih Besar dari Ilegal Sidang Sengketa Lahan di Desa Sea Memanas, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan, BPN Diduga Terlibat Pemalsuan Data Auriga: Pencabutan Izin 28 Perusahaan Dinilai “Pura-Pura” Ekspansi PLTG Berpotensi Membebani Masyarakat

POLITIK

Stafsus Merusak Birokrasi, Mahfud Ungkap Skandal di Berbagai Kementerian

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti fenomena staf khusus (stafsus) yang dinilai merusak birokrasi dan menjadi sumber berbagai skandal di kementerian. Ia berbagi pengalamannya saat menjabat dengan melarang staf khususnya ikut campur urusan birokrasi.

“Staf khusus ini banyak yang merusak birokrasi. Saya bilang ke semua, ini staf khusus saya tetapi ini gak berhak memerintah anda, apalagi menanyakan anggaran anda berapa. Anggaran Rup pun enggak boleh ngambil uang dari kementerian,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang, Selasa (27/1/2026).

Mahfud menyebut berbagai kasus yang melibatkan stafsus, mulai dari isu di Kementerian Agama, Kementerian Olahraga, hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika zaman Tifatul Sembiring. “Yang Kementerian Agama yang dulu juga kan staf khusus, yang Kementerian Olahraga juga staf khusus,” ungkapnya.

Ia mengutip pesan almarhum Kuntoro Mangkusubroto yang pernah mengatakan bahwa kementerian yang bagus biasanya memiliki birokrasi bagus, menteri bagus, dan stafsus yang tidak “neko-neko.” Sebaliknya, kementerian yang ada skandal biasanya karena ulah staf khusus.

Yanuar Nugroho menambahkan bahwa ia baru menyadari kebenaran pernyataan Kuntoro setelah melihat berbagai skandal, termasuk pengadaan tower BTS dan kasus di Kementerian Sosial saat COVID-19.

Mahfud menegaskan bahwa mengangkat teman sebagai stafsus itu wajar dalam politik, namun harus tetap mengikuti aturan dan kewajaran. “Balas budi itu boleh, meritokrasi boleh. Tapi prinsip meritokrasi itu yang penting. Dan cari orang yang memenuhi syarat meritokratik itu banyak kok,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

UU Cipta Kerja Dinilai Permudah Perusakan Lingkungan

29 Januari 2026 - 19:23 WIB

Subsidi Energi Fosil Rp400 Triliun Hambat Perkembangan EBT

29 Januari 2026 - 11:57 WIB

Prabowo Punya Kekuatan Besar, Tinggal Mau atau Tidak Perbaiki Tata Kelola

28 Januari 2026 - 23:42 WIB

Populer POLITIK