INAnews.co.id, Jakarta– Komnas Perempuan mengungkapkan praktik sistematis penghilangan suara perempuan dalam proses pemilu Indonesia. Maria Ulfah Anshor menjelaskan bahwa pihaknya memantau pemilu dari tingkat TPS hingga nasional.
“Seringkali suara perempuan banyak di tingkat desa, tapi begitu dibawa ke tingkat kecamatan dan kabupaten, potensi penghilangan suara makin tinggi. Akhirnya yang diumumkan sangat kecil,” ungkap Maria dalam wawancara di kanal YouTube Komnas Perempuan, Selasa (6/1/2025).
Ia menyebutkan bahwa mata rantai penghitungan suara yang panjang membuka peluang berbagai permainan politik, termasuk kolusi, korupsi suara, dan penghilangan suara yang membuat perempuan dikalahkan.
Untuk itu, Komnas Perempuan tidak hanya mendorong perempuan maju sebagai calon, tapi juga mengawal seluruh proses—dari pencalonan, kampanye, hingga penghitungan suara—dengan tagline “JITU: Jeli, Inisiatif, Toleran, dan Terukur.”






