Menu

Mode Gelap
Indonesia Renovasi 16.140 Sekolah, Pasang 288.000 Panel Digital Interaktif di Seluruh Nusantara Harga Beras Diprediksi Terus Naik Hingga Juni 2026, Program MBG Jadi Pemicu Morowali Jadi Simbol Penyerahan Lima Kedaulatan Sekaligus ke China Pidato Prabowo di Davos: Sita 5 Juta Hektare Lahan Ilegal Ketergantungan Impor Indonesia pada China Capai 30 Persen, Diversifikasi Mendesak Putusan Kasus Pagar Laut Dinilai Tebang Pilih, PIK 2 tak Tersentuh

HUKUM

Uchok Sky Khadafi Diteror Pakai Bangkai Ayam: Begini Tulisannya

badge-check


					Uchok Sky Khadafi Direktur CBA ( foto : dok) Perbesar

Uchok Sky Khadafi Direktur CBA ( foto : dok)

INAnews.co.id, Jakarta– Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, diteror orang tak dikenal. Ia menerima kiriman paket berisi bangkai ayam yang diletakkan tepat di depan kediamannya di Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/1/2026).

Tak hanya berisi bangkai ayam, paket tersebut juga disertai secarik kertas bernada ancaman. Dalam tulisan itu tertulis, “Uchok hati-hati dalam menulis dan berkomentar di media jika ingin keluarga selamat.”

Uchok mengungkapkan, paket teror itu diterimanya sesaat setelah waktu Magrib. Ia menduga teror tersebut berkaitan erat dengan aktivitasnya selama ini yang kerap mengkritisi dugaan korupsi anggaran di berbagai lembaga pemerintahan, BUMN, hingga BUMD.

“Paket ini saya terima habis Magrib. Isinya bangkai ayam dan ada pesan ancaman yang jelas-jelas ditujukan kepada saya dan keluarga,” ujar Uchok kepada wartawan, Kamis (22/1/2026).

Menurut Uchok, teror semacam ini merupakan bentuk intimidasi terhadap kebebasan berekspresi dan upaya membungkam suara kritis masyarakat sipil yang selama ini konsisten mengawasi penggunaan uang negara.

“Saya melihat ini sebagai upaya menakut-nakuti agar saya berhenti mengungkap dugaan korupsi. Tapi saya tegaskan, teror tidak akan menghentikan perjuangan saya dalam mengawal anggaran publik,” tegasnya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Putusan Kasus Pagar Laut Dinilai Tebang Pilih, PIK 2 tak Tersentuh

23 Januari 2026 - 15:07 WIB

Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Pengadilan

21 Januari 2026 - 20:47 WIB

Mahfud MD Kritik Keras Penerapan Pasal Korupsi Haji

21 Januari 2026 - 16:33 WIB

Populer HUKUM