INAnews.co.id, Jakarta- Berbagai lembaga pengembang ekonomi syariah di Indonesia telah menciptakan aplikasi dan platform digital masing-masing, namun belum tersinkronisasi dan tidak memiliki interoperabilitas data. Hal ini disampaikan Prof. Nur Hidayah, Kepala CSED INDEF, Jumat (6/2/2026).
Prof. Nur menyebutkan sejumlah aplikasi yang berjalan terpisah, seperti SIMBA dari Baznas, SI Halal dari BPJPH, dan sistem wakaf dari Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta aplikasi dari Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Risiko (DJPR) Kementerian Keuangan.
“Masing-masing aplikasi ini belum tersinkronisasi dan belum ada interoperabilitas data. Ini sangat kami sayangkan,” ujarnya.
Sebagai solusi, CSED INDEF berharap KNEKS dapat dikuatkan menjadi badan yang melakukan koordinasi terkait digitalisasi dan data. “Perlu dilakukan interoperabilitas antaraplikasi sehingga data bisa tersinkron dan dibangun satu dashboard ekonomi keuangan syariah yang bisa diakses secara real-time oleh semua stakeholder,” jelasnya.
Dashboard terpadu ini, menurut Prof. Nur, akan sangat membantu akselerasi pengembangan ekonomi syariah karena semua aktor, institusi, dan stakeholder bisa mengakses data dari satu pintu. Bahkan lembaga riset seperti CSED INDEF dapat memanfaatkannya sebagai dasar penelitian dan pemberian rekomendasi kebijakan yang berbasis data.






