Menu

Mode Gelap
Rocky: Hanya Politik Mahasiswa yang Bermutu, Politisi Hanya Urusi Kepentingan Personal Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Peneliti: Mukjizat bagi Indonesia YLBHI Kecam Kesepakatan Prabowo dengan Trump Ngabuburit Dan Bukber Spesial Bersama Para Influencer otomotif Di Grand Opening Store Apparel TRACKER Cihampelas Bandung Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa

NASIONAL

YLBHI Kecam Kesepakatan Prabowo dengan Trump

badge-check


					Foto: M Isnur/tangkapan layar Perbesar

Foto: M Isnur/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, mengecam keras sikap politik Presiden Prabowo Subianto dalam menjalin kesepakatan dengan Amerika Serikat. Ia menilai posisi Indonesia di hadapan Presiden AS Donald Trump sangat inferior, tidak mencerminkan martabat bangsa yang merdeka, serta melanggar konstitusi dan hukum internasional.

“Posisinya adalah posisi yang sangat inferior, posisi yang sangat lemah, posisi dalam pasrah bongkokan yang nampak memelas untuk mendapatkan sesuatu. Tidak ada marwah, tidak ada kebanggaan sebagai sebuah bangsa yang merdeka,” ujar Isnur dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, langkah Indonesia yang bergabung ke dalam blok perdagangan dan aliansi keamanan dengan AS, termasuk dalam kerangka agreement tertentu dan rencana pengiriman tentara ke luar negeri, telah mengkhianati prinsip bebas aktif yang selama ini dijunjung tinggi. Ia bahkan menyebut Indonesia telah menjadi “negara bagian ke-53” AS, mengikuti Malaysia dan Kamboja.

Dikritik karena Abaikan DPR dan Hukum Internasional

YLBHI menyoroti pelanggaran prosedural yang dilakukan Presiden. Menurut Isnur, kesepakatan internasional seharusnya mendapatkan persetujuan DPR sebagaimana diamanatkan Pasal 11 UUD 1945, serta harus melalui pembahasan mendalam terkait dampak keamanan, geopolitik, dan anggaran sesuai UU Pertahanan dan UU TNI.

“Ini jelas sekali di sini Presiden mengangkangi konstitusi, mengangkangi pasal 11 Undang Dasar 45. Di mana Komisi I, Komisi III, semua komisi yang selalu teriak-teriak nasionalisme? Kok sekarang diam saja, tidak ada pengawasan kepada Prabowo,” kecamnya.

Lebih jauh, Isnur menegaskan bahwa rencana pengiriman tentara ke luar negeri tanpa mandat Dewan Keamanan PBB dan tanpa Peraturan Presiden yang jelas akan membuat personel TNI berstatus ilegal. Ia memperingatkan Panglima TNI dan Kepala Staf untuk berhati-hati karena tindakan tersebut dapat menempatkan tentara Indonesia sebagai kombatan, bukan pasukan perdamaian.

Perubahan Drastis Sikap Luar Negeri dan Tuduhan ‘Enabler’ Genosida

Isnur menyoroti perubahan haluan diplomatik Indonesia di bawah Prabowo yang dinilai drastis, terutama dalam isu Palestina. Ia mengkritik langkah Indonesia yang mulai bersanding dengan Israel, yang bertentangan dengan sikap tujuh presiden sebelumnya sejak Soekarno hingga Jokowi.

“Hamas wajar bersikap akan menolak tentara asing. Apalagi di sana sekarang dikuasai Israel 80%. Maka Indonesia akan berdiri bersama Israel. Bagi situasi diplomasi internasional, ini adalah perubahan yang sangat drastis dari sikap Indonesia,” ujarnya.

Dalam konteks yang lebih luas, YLBHI menilai langkah ini menjadikan Indonesia sebagai negara yang melanggengkan impunitas terhadap genosida. Dengan bersanding di situasi genting saat pemimpin Israel tengah diburu Mahkamah Internasional atas tuduhan genosida, Isnur menyebut pemerintahan Prabowo sebagai enabler atau pendukung praktik kejahatan HAM berat.

“Indonesia Prabowo menjadi enabler dalam konteks kejahatan genosida, menjadi pendukung praktik impunitas. Ini bagi saya benar-benar mengecewakan bagi kita sebagai negara yang sangat menjunjung tinggi kemanusiaan,” tegasnya.

YLBHI mendesak seluruh aparat negara untuk tidak mendiamkan pelanggaran konstitusi dan hukum internasional ini, serta menyerukan rakyat untuk bersikap dan terus mengawal kebijakan politik luar negeri Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

BRICS atau Trump? Bukti Indonesia Kehilangan Orientasi Politik Luar Negeri

24 Februari 2026 - 17:12 WIB

Diplomasi Tarif Prabowo-Trump Gagal Total dan Konyol

23 Februari 2026 - 18:48 WIB

Populer NASIONAL